Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC buntut tragedi Kanjuruhan. Tak cuma Arema, sanksi juga diberikan kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Abdul Haris seumur hukum tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola. Abdul sebagai ketua panpel seharusnya bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pertandingan besar antara Arema vs Persebaya.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/1/2022).
Erwin mengatakan, panpel pertandingan seharusnya jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan. Apalagi dalam pertandingan sebesar Arema vs Persebaya.
Menurutnya, tragedi Kanjuruhan menjadi bukti bahwa ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.
"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," kata Erwin.
Selain memberikan sanksi seumur hidup tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan sepak bola, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
PSSI menilai Suko adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.
"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," lanjutnya.
Baca Juga: Tangkap Ade Armando! Bela Polisi dan Tuding Supporter Arema Sok Jagoan dengan Gaya Preman
Kericuhan terjadi setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Polisi kemudian mulai menembakkan gas air mata ke arah tribun yang memicu kepanikan dan kekacauan.
Banyak suporter yang berusaha menyelamatkan diri dari perihnya gas air mata, sampai akhirnya mereka berdesak-desakan hingga kehabisan napas.
Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tangkap Ade Armando! Bela Polisi dan Tuding Supporter Arema Sok Jagoan dengan Gaya Preman
-
Timnas Indonesia U-17 Bantai Guam 14-0, Netizen Curhat: Aku Tak Terlalu Bahagia
-
Dua Sanksi Diberikan Kepada Arema FC, Main di Luar Kandang dan Denda Rp 250 Juta
-
Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tidak Boleh Beraktivitas di Lingkungan Sepak Bola
-
Al Jazeera menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai 'world diedliest sporting stadium disaster' (tragedi paling mematikan dalam olahraga stadium di dunia).
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing