Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC buntut tragedi Kanjuruhan. Tak cuma Arema, sanksi juga diberikan kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Abdul Haris seumur hukum tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola. Abdul sebagai ketua panpel seharusnya bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pertandingan besar antara Arema vs Persebaya.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/1/2022).
Erwin mengatakan, panpel pertandingan seharusnya jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan. Apalagi dalam pertandingan sebesar Arema vs Persebaya.
Menurutnya, tragedi Kanjuruhan menjadi bukti bahwa ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.
"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," kata Erwin.
Selain memberikan sanksi seumur hidup tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan sepak bola, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
PSSI menilai Suko adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.
"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," lanjutnya.
Baca Juga: Tangkap Ade Armando! Bela Polisi dan Tuding Supporter Arema Sok Jagoan dengan Gaya Preman
Kericuhan terjadi setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Polisi kemudian mulai menembakkan gas air mata ke arah tribun yang memicu kepanikan dan kekacauan.
Banyak suporter yang berusaha menyelamatkan diri dari perihnya gas air mata, sampai akhirnya mereka berdesak-desakan hingga kehabisan napas.
Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tangkap Ade Armando! Bela Polisi dan Tuding Supporter Arema Sok Jagoan dengan Gaya Preman
-
Timnas Indonesia U-17 Bantai Guam 14-0, Netizen Curhat: Aku Tak Terlalu Bahagia
-
Dua Sanksi Diberikan Kepada Arema FC, Main di Luar Kandang dan Denda Rp 250 Juta
-
Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tidak Boleh Beraktivitas di Lingkungan Sepak Bola
-
Al Jazeera menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai 'world diedliest sporting stadium disaster' (tragedi paling mematikan dalam olahraga stadium di dunia).
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi