Dalam surat tersebut, mereka memberitahukan mengenai pemberitahuan pelaksanaan pertandingan sepak bola pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB.
Dalam surat tersebut, panitia pelaksana juga meminta kepada Polres Malang untuk membantu menjaga keamanan pada saat pertandingan di tanggal tersebut.
Masih pada tanggal 12 September 2022, Panpel juga diketahui mengirim surat kepada PT LIB yang berisi permintaan perubahan waktu dimulainya pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Surat kepada Panpel dari Polres Malang
Selanjutnya, pada tanggal 18 September 2022, Polres Malang membalas pesan dari Panpel tersebut. Dari surat yang dilayangkan oleh Polres Malang tersebut, pihaknya meminta agar Panpel juga memberikan surat kepada PT LIB untuk meminta pertandingan dimajukan di sore hari, yaitu pada pukul 15.30 WIB dengan alasan keamanan.
Surat Dibalas PT LIB
Berselang satu hari setelah surat balasan Polres Malang dilayangkan kepada Panpel, PT LIB juga melayangkan surat tepatnya pada tanggal 19 September 2022 yang berisikan pernyataan agar pertandingan dimulai sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa PT LIB mengambil keputusan tersebut berdasarkan dari hasil koordinasi dengan PSSI dan pihak pemegang hak siar.
Surat Izin Keramaian Dikeluarkan Polisi
Meskipun usulannya ditolak oleh PT LIB, Polres Malang kemudian mengeluarkan rekomendasi izin keramaian untuk Panpel di tanggal 28 September 2022.
Dalam surat tersebut terdapat beberapa catatan seperti pembatasan pencetakan tiket, sampai dengan penyediaan fasilitas vaksinasi bagi para penonton yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis ketiga.
Tidak hanya Polres Malang, Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Timur juga mengeluarkan rekomendasi izin keramaian.
Dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 29 September tersebut, disebutkan bahwa pihaknya telah memberikan izin untuk pelaksanaan pertandingan dengan syarat stadion hanya boleh diisi sebanyak 75% dari kapasitas maksimal.
Mengetahui bahwa pihak Panpel sudah mengantongi dua surat izin, Panpel pun lantas mendapatkan izin keramaian dari Kabaintelkam Polri.
Polisi Kembali Tegaskan Pembatasan Tiket
Diketahui, pada tanggal 29 September 2022, Kapolres Malang kembali menegaskan agar Panpel membatasi pencetakan tiket. Pembatasan tersebut disebutkan hanya boleh sebanyak 38.054 lembar saja.
Panpel Tidak Menyebut dan Tidak Terbuka Mengenai Tiket yang Terjual
Diketahui, media officer Arema FC membantah bahwa panitia pelaksana pertandingan menjual tiket dengan melebihi kapasitas yang sudah diizinkan.
Meskipun bersikukuh dengan argumen tersebut, pihaknya tidak menyebutkan berapa tiket yang sudah terjual.
Kapolres Malang dan 9 Orang Lainnya Dicopot dari Jabatan
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus nyawa ini diduga dipicu karena penggunaan gas air mata oleh pihak keamanan.
Penggunaan gas air mata ini disinyalir tidak sesuai dengan aturan keselamatan pertandingan federasi sepak bola dunia FIFA. Diketahui, FIFA sudah melarang penggunaan senjata api dan senjata gas air mata di dalam stadion.
Akibatnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang dan 9 komandan Brimob Polda Jawa Timur.
Tidak hanya itu, sebanyak 28 anggota polisi pun menjalani pemeriksaan kode etik.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Komdis PSSI Beri Sanksi Arema FC Denda Ratusan Juta Sampai Ketua Panpel dan SO Divonis Berat Seumur Hidup
-
Sulitnya Membaca Hikmah Tragedi Kanjuruhan, Tak Sanggup Menahan Tendangan dan Pentungan, Tubuh Wanita dan Anak Bertumpuk Meregang Nyawa
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Akmal Marhali: Kalau Saya Ketum PSSI, Saya Mengundurkan Diri
-
Panpel Arema FC Abdul Haris Disanksi PSSI, Seumur Hidup Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola
-
Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak