Baru-baru ini, publik ramai memperbincangkan soal pemajuan jadwal dan pembatasan tiket pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang sebelumnya sudah diajukan pihak Arema. Persoalan tersebut mencuat setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan pada hari Sabtu (1/10/2022).
Diketahui, pada tanggal 2 Oktober 2022, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md dalam unggahan media sosial Instagramnya mengungkap permasalahan tersebut.
Ia menyebut panitia pelaksana tidak menjalankan rekomendasi dari aparat keamanan untuk mengubah jadwal pertandingan dari malam ke sore hari dan membatas jumlah penonton.
Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan
Lebih dari seratus nyawa melayang setelah pelaksanaan laga sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada hari Sabtu (1/10/2022).
Kericuhan terjadi usai Arema FC kalah dalam laga yang melawan Persebaya Surabaya. Melihat itu, aparat keamanan yang berjaga di stadion berusaha menghadang massa yang sudah tidak lagi terkondisikan, gas air mata menjadi pilihan.
Namun, alih-alih berhasil membuat para suporter tenang, gas air mata tersebut justru menimbulkan malapetaka hebat dan membuat Indonesia menggoreskan tinta hitam di dunia persepakbolaan karena lebih dari seratus nyawa melayang.
Gas air mata yang digunakan oleh polisi sebagai upaya untuk menghalau kerusuhan menjadi hal yang fatal dan menjadikan tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia, bahkan dunia.
Pada malam itu, di stadion Kanjuruhan kepanikan terjadi akibat kerusuhan disiram dengan larutan gas air mata yang memedihkan mata, bahkan menyesakkan nafas ratusan orang yang berada dalam stadion tersebut.
Para suporter berlarian menyelamatkan diri masing-masing. Berlari mencari pintu keluar berharap bisa selamat dari kejaran gas air mata, hingga tak sadar mereka saling bertabrakan, berhimpitan, berdesakan, bahkan saling menginjak satu sama lain. Kematian pun tak terhindarkan, ratusan nyawa menghilang, ratusan lain luka-luka.
Permohonan Jadwal Dimajukan
Diketahui, sempat ada surat menyurat antara beberapa pihak yang berkaitan soal permohonan jadwal permainan yang dimajukan.
Usulan tersebut diketahui sempat disampaikan oleh Polres Malang, dengan runtutan kronologi sebagai berikut:
Surat dari Panitia Penyelenggara (Panpel) ke Polres Malang dan ke PT LIB
Diketahui, pada tanggal 12 September 2022, panitia pelaksana pertandingan Arema FC mengirimkan surat ke Polres Malang.
Berita Terkait
-
Komdis PSSI Beri Sanksi Arema FC Denda Ratusan Juta Sampai Ketua Panpel dan SO Divonis Berat Seumur Hidup
-
Sulitnya Membaca Hikmah Tragedi Kanjuruhan, Tak Sanggup Menahan Tendangan dan Pentungan, Tubuh Wanita dan Anak Bertumpuk Meregang Nyawa
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Akmal Marhali: Kalau Saya Ketum PSSI, Saya Mengundurkan Diri
-
Panpel Arema FC Abdul Haris Disanksi PSSI, Seumur Hidup Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola
-
Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa