Suara.com - Tragedi sepak bola Indonesia yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) menyisakan duka yang mendalam.
Tak hanya oleh para keluarga korban, tapi juga para pecinta olah raga sepak bola, termasuk para supporter Arema FC.
Setelah jatuh korban meninggal dunia sebanyak 131 orang, publik mulai mendesak sejumlah pihak untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Setelah beberapa hari bergulir, satu persatu kejanggalan dalam peristiwa itu mulai terungkap. Apa saja kejanggalan tersebut?
1. Kapasitas penonton berlebih
Kejanggalan ini terungkap setelah Menkopolhukam menemukan fakta kalau jumlah tiket yang dijual dalam pertandingan tersebut mencapai 42 ribu lembar.
Menurut Mahfud jumlah tersebut melebihi jumlah kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya bisa menampung 38 ribu orang.
Terkait dugaan kelebihan kapasitas penonton tersebut, pihak Arema justru menyatakan jumlah 42 ribu tersebut masih di bawah kapasitas maksimal Stadion Kanjuruhan yang dinilai bisa mencapai hingga 45 ribu orang.
2. Kick off di malam hari
Mahfud MD menyatakan, panitia pelaksana pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya menolak usulan pihak kepolisian agar menggelar pertandingan pada sore hari, yakni pukul 15.30 WIB.
Sementara PSSI menyatakan, PT LIB beralasan, pertandingan digelar malam hari karena dianggap tidak akan menimbulkan masalah dari segi keamanan, sebab pertandingan tersebut digelar tanpa adanya supporter Persebaya.
3. Penggunaan gas air mata
Ketika menghalau penonton yang meluber ke lapangan usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya, polisi menghalau para penonton tersebut dengan tindakan yang represif.
Tak hanya memukul dan menendang penonton, polisi juga menembakan gas air mata ke rah kerumunan.
Hal itu lantas membuat orang panik dan tidak bisa bernapas sehingga berujung pada kematian. Terkait dengan peristiwa itu, FIFA sebenarnya telah memasukkan gas air mata sebagai barang yang “haram” untuk dibawa ke pertandingan sepak bola.
Berita Terkait
-
Hasil Rapat Perdana TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan: Setop Semua Liga, Target 3 Minggu Laporan ke Presiden
-
Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang
-
Ucapan Duka DPRD Jawa Timur ke Tragedi Kanjuruhan Tuai Sorotan, Sederet Wajah Anggota Mejeng di Koran: Nuraninya Mati
-
Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
-
Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT