Suara.com - Seorang Aremania, pendukung Arema FC, yang juga merupakan penyintas Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan tindakan represif TNI dan Polri terhadap para suporter di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam, selepas pertandingan tim berjuluk Singo Edan Vs Persebaya. Ia mengungkapkan ada dua aparat TNI silih berganti menyerang suporter.
Diakui Aremania yang tidak mau disebutkan namanya, TNI yang bertugas membantu pengamanan di laga Arema FC vs Persebaya justru ikut turun tangan membantu para polisi untuk menghajar suporter. Aparat tersebut bahkan membabi buta melakukan kekerasan, sebagaimana terlihat di beberapa tayangan video viral yang beredar di media sosial.
"TNI waktu itu kan juga diperbantukan sebagai pengamanan juga. Memang sangat terlihat jelas kalau pemukulan yang membabi buta itu bukan hanya Brimob, tapi juga dari tentara yang memakai seragam loreng yang berseragam lengkap dengan tameng dan pentungan," katanya dalam keterangan di YouTube Yayasan LBH Indonesia pada Rabu (5/10/2022).
Meski menyerang fisik suporter secara membabi buta, ditegaskan Aremania, TNI sejauh pantauan yang didapat saat di stadion, mereka tidak ikut-ikutan polisi yang menembakkan gas air mata.
Ia menyatakan, hanya pihak Brimob yang menembakkan gas air mata ke arah penonton di tribun stadion. Pun kemudian, gas air mata itu yang kekinian diduga kuat menjadi salah satu penyebab 100 lebih korban tewas.
"Saya sendiri tidak pernah melihat anggota TNI yang menembakkan. Yang saya tahu dengan jelas ke Utara ke Selatan itu adalah dari Brimob," ujarnya.
Ancaman Pasal Berlapis untuk Prajurit
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak bisa menerima tindakan prajurit yang melakukan kekerasan kepada Aremania saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Ia melihat para prajurit tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap suporter yang justru tidak menyerang prajurit TNI.
"Kalau seperti yang di video, beberapa oknum, itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak juga menyerang mereka. Bahkan juga membelakangi. Jadi, ya sangat-sangat nggak bagus," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Andika juga menilai, praktik kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap suporter tidak merespons masalah yang terjadi di lapangan. Oleh sebab itu, Andika memastikan bagi prajurit yang bersalah akan dikenai sanksi dan diproses secara hukum.
"Minimal pasal 351 KUHP, minimal ya, Ayat 1. Belum lagi itu nanti KUHP M pasal 126, (soal) melebihi kewenangannya dalam bertindak, itu minimal. Jadi kami akan terus dan masing-masing pasal kan ada ancaman hukumannya," jelasnya.
Andika kemudian membicarakan perihal prosedur tetap atau protap yang dijalankan, ketika TNI melakukan pengamanan pertandingan sepak bola. Ia menyebut, dalam protap TNI hanya merupakan lapisan terakhir atau perbantuan untuk Polri.
"Di polisi itu kan ada SOP, jadi misal terjadi emergensi, respons awal itu siapa? Apakah Sabhara, yang terakhir itu seingat saya Brimob yang ketiga. Nah, kita itu (TNI) keempat, biasanya begitu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan
-
Lima Prajurit TNI Diperiksa Terkait Kekerasan ke Warga Saat Tragedi Kanjuruhan, Satu Orang Belum Mau Ngaku
-
Kengerian di Pintu 13 Trending Topic di Twitter, Publik: Saya Tidak Tahan Untuk Membaca, Ini Sangat Memilukan
-
Kengerian di Pintu 13 yang Jadi Trending Topic: Makian Aparat Saat Jerit Minta Tolong Aremania
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kisah Pilu di Pintu 13 dan 14
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
Mendadak Menkeu Purbaya Disebut Punya Kecerdasan seperti BJ Habibie Gara-gara Ini
-
Dikritik Tak Turun Saat Rusuh, Gubernur Pramono: Saya Mantan Demonstran, Tak Mau Ambil Panggung
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
TNI AL Pesan 2 Kapal Selam Scorpene Prancis, Pertimbangkan Beli Unit Tambahan dari China
-
Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim
-
Lisa Mariana Soal Aliran Dana dari RK: Waktu Itu Beliau Masih Menjabat, Saya Pikir Banyak Uang
-
KKP Siapkan 17 'Harta Karun' untuk Selamatkan Bumi dan Ekonomi
-
Tangis Lisa Mariana Pecah di Bareskrim, Klaim Anaknya Ada Kemiripan DNA dengan Ridwan Kamil