Suara.com - Pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengupas tuntas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 125 korban jiwa pada Sabtu (1/10/2022) itu.
Tim yang dinahkodai oleh Menkopolhukam Mahfud MD tersebut kini telah menggelar rapat perdana pada Selasa (4/10/2022) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh 13 orang anggota tim secara hybrid lantaran dua orang berada di Papua dan Malaysia dan harus bergabung via Zoom.
Melalui rapat perdana tersebut, dihasilkan 7 butir poin utama yang salah satunya adalah menyetop laga Liga 1, 2, dan 3 Indonesia hingga Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau untuk kembali dilanjutkan.
Berikut isi butir poin krusial hasil rapat perdana TGIPF selengkapnya sebagaimana yang diperoleh dalam pemaparan para hadirin rapat:
- Tim sepakat untuk segera bekerja dan mencari akar masalah. Tim juga segera memberikan rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi.
- Peristiwa kerusuhan pertandingan sepak bola sudah sering terjadi dan selalu dibentuk tim pencari fakta. Namun, kondisinya tidak pernah berubah. Oleh karena itu, akar masalahnya harus ditemukan oleh tim ini, untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang.
- Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi yang ditujukan bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pada pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
- Tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi, baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita, dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, supporter, offical, dsb. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini.
- Terkait hal-hal teknis, tim akan terus bekerja sesuai rencana yg sedang disusun, yang teknisnya akan diatur dalam bentuk koordinasi berkesinambungan oleh Sekretaris tim, Nur Rochmad.
- Dalam tiga minggu, tim menargetkan sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu.
- Semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan sementara (moratorium) sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi, setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya tentang seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamananan pertandingan yang harus dilakukan.
Jokowi beri waktu satu bulan
Bebarengan dengan pembentukan tim tersebut, Jokowi juga mewanti-wanti bahwa TGIPF memiliki tenggat waktu satu bulan untuk mengupas habis apa yang ada di balik peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang itu.
"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ungkap Mahfud MD kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang
-
Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
-
Galeri: Persiapan Chelsea Jelang Jamu AC Milan di Stamford Bridge
-
Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan
-
Ikut Prihatin Tragedi Stadion Kanjuruhan, Putra Surakarta FC Terima Keputusan Liga 3 Jateng Dihentikan Sementara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS