Suara.com - Pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengupas tuntas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 125 korban jiwa pada Sabtu (1/10/2022) itu.
Tim yang dinahkodai oleh Menkopolhukam Mahfud MD tersebut kini telah menggelar rapat perdana pada Selasa (4/10/2022) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh 13 orang anggota tim secara hybrid lantaran dua orang berada di Papua dan Malaysia dan harus bergabung via Zoom.
Melalui rapat perdana tersebut, dihasilkan 7 butir poin utama yang salah satunya adalah menyetop laga Liga 1, 2, dan 3 Indonesia hingga Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau untuk kembali dilanjutkan.
Berikut isi butir poin krusial hasil rapat perdana TGIPF selengkapnya sebagaimana yang diperoleh dalam pemaparan para hadirin rapat:
- Tim sepakat untuk segera bekerja dan mencari akar masalah. Tim juga segera memberikan rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi.
- Peristiwa kerusuhan pertandingan sepak bola sudah sering terjadi dan selalu dibentuk tim pencari fakta. Namun, kondisinya tidak pernah berubah. Oleh karena itu, akar masalahnya harus ditemukan oleh tim ini, untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang.
- Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi yang ditujukan bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pada pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
- Tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi, baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita, dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, supporter, offical, dsb. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini.
- Terkait hal-hal teknis, tim akan terus bekerja sesuai rencana yg sedang disusun, yang teknisnya akan diatur dalam bentuk koordinasi berkesinambungan oleh Sekretaris tim, Nur Rochmad.
- Dalam tiga minggu, tim menargetkan sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu.
- Semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan sementara (moratorium) sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi, setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya tentang seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamananan pertandingan yang harus dilakukan.
Jokowi beri waktu satu bulan
Bebarengan dengan pembentukan tim tersebut, Jokowi juga mewanti-wanti bahwa TGIPF memiliki tenggat waktu satu bulan untuk mengupas habis apa yang ada di balik peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang itu.
"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ungkap Mahfud MD kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang
-
Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
-
Galeri: Persiapan Chelsea Jelang Jamu AC Milan di Stamford Bridge
-
Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan
-
Ikut Prihatin Tragedi Stadion Kanjuruhan, Putra Surakarta FC Terima Keputusan Liga 3 Jateng Dihentikan Sementara
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras