Suara.com - Pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengupas tuntas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 125 korban jiwa pada Sabtu (1/10/2022) itu.
Tim yang dinahkodai oleh Menkopolhukam Mahfud MD tersebut kini telah menggelar rapat perdana pada Selasa (4/10/2022) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh 13 orang anggota tim secara hybrid lantaran dua orang berada di Papua dan Malaysia dan harus bergabung via Zoom.
Melalui rapat perdana tersebut, dihasilkan 7 butir poin utama yang salah satunya adalah menyetop laga Liga 1, 2, dan 3 Indonesia hingga Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau untuk kembali dilanjutkan.
Berikut isi butir poin krusial hasil rapat perdana TGIPF selengkapnya sebagaimana yang diperoleh dalam pemaparan para hadirin rapat:
- Tim sepakat untuk segera bekerja dan mencari akar masalah. Tim juga segera memberikan rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi.
- Peristiwa kerusuhan pertandingan sepak bola sudah sering terjadi dan selalu dibentuk tim pencari fakta. Namun, kondisinya tidak pernah berubah. Oleh karena itu, akar masalahnya harus ditemukan oleh tim ini, untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang.
- Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi yang ditujukan bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pada pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
- Tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi, baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita, dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, supporter, offical, dsb. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini.
- Terkait hal-hal teknis, tim akan terus bekerja sesuai rencana yg sedang disusun, yang teknisnya akan diatur dalam bentuk koordinasi berkesinambungan oleh Sekretaris tim, Nur Rochmad.
- Dalam tiga minggu, tim menargetkan sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu.
- Semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan sementara (moratorium) sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi, setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya tentang seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamananan pertandingan yang harus dilakukan.
Jokowi beri waktu satu bulan
Bebarengan dengan pembentukan tim tersebut, Jokowi juga mewanti-wanti bahwa TGIPF memiliki tenggat waktu satu bulan untuk mengupas habis apa yang ada di balik peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang itu.
"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ungkap Mahfud MD kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang
-
Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
-
Galeri: Persiapan Chelsea Jelang Jamu AC Milan di Stamford Bridge
-
Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan
-
Ikut Prihatin Tragedi Stadion Kanjuruhan, Putra Surakarta FC Terima Keputusan Liga 3 Jateng Dihentikan Sementara
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi