Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan wajah tujuh tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J. Momen itu terjadi saat Kejagung menerima pelimpahan tahal II dari Polri.
Pantauan Suara.com di lokasi, ihwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan dua perwira tinggi Polri yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol.
Selanjutnya, JPU menghadirkan empat tersangka lainnya, yakni Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka itu akan ditahan di tempat yang berbeda. Ada yang ditahan di Mako Brimob Depok dan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, satu tersangka obstruction of justice Brigadir J lainnya Ferdy Sambo sudah lebih dulu pergi meninggalkan Kejagung. Sambo sempat dipamerkan Kejagung kepada awak media.
Setelahnya, Ferdy Sambo mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob dan TNI saat keluar dari Kejagung dengan menggunakan kendaraan taktis.
Kepada awak media, Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena rasa cinta kepada istrinya Putri Candrawathi.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo menyebut dirinya sudah tidak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan Yosua saat berada di Magelang. Sambo mengaku termakan oleh emosinya sendiri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Berdalih Tersulut Emosi Peristiwa Magelang: Menghancurkan Hati Saya
"Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas dia.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," imbuh Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas