Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan wajah tujuh tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J. Momen itu terjadi saat Kejagung menerima pelimpahan tahal II dari Polri.
Pantauan Suara.com di lokasi, ihwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan dua perwira tinggi Polri yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol.
Selanjutnya, JPU menghadirkan empat tersangka lainnya, yakni Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka itu akan ditahan di tempat yang berbeda. Ada yang ditahan di Mako Brimob Depok dan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, satu tersangka obstruction of justice Brigadir J lainnya Ferdy Sambo sudah lebih dulu pergi meninggalkan Kejagung. Sambo sempat dipamerkan Kejagung kepada awak media.
Setelahnya, Ferdy Sambo mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob dan TNI saat keluar dari Kejagung dengan menggunakan kendaraan taktis.
Kepada awak media, Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena rasa cinta kepada istrinya Putri Candrawathi.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo menyebut dirinya sudah tidak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan Yosua saat berada di Magelang. Sambo mengaku termakan oleh emosinya sendiri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Berdalih Tersulut Emosi Peristiwa Magelang: Menghancurkan Hati Saya
"Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas dia.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," imbuh Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah