Suara.com - Hari ini, Presiden Joko Widodo inspeksi pendadak ke Stadion Kanjuruhan, Malang, setelah peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022), malam.
Peristiwa pada Sabtu malam usai pertandingan Arema FC vs Persebaya mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan lebih dari 300 orang terluka.
Usai mendatangi stadion, Jokowi menyebut sejumlah hal penting yang ditemukannya.
Di antaranya, dia menyoroti pintu untuk masuk dan ke luar suporter -- tempat terjadinya peristiwa Sabtu malam.
"Sebagai gambaran, tadi saya melihat bahwa problemnya ada di pintu yang terkunci," kata Jokowi.
Jokowi menyebut tangga yang tersedia di sana terlalu tajam sehingga membahayakan suporter.
"Juga tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada, tapi itu saya hanya melihat lapangannya," tuturnya.
Peristiwa Sabtu malam diharapkan Jokowi menjadi pelajaran penting dan dia meminta tata kelola persepakbolaan nasional dievaluasi secara menyeluruh, baik dalam hal tata kelola pertandingan, stadion, penonton hingga pengamanan.
Presiden mengatakan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah menyatakan kesiapan mereka untuk membantu memperbaiki tata kelola.
Baca Juga: Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan
"Saya kira kita memang perlu evaluasi total semuanya, baik manajemen pertandingan, manajemen stadion, manajemen penonton, manajemen waktu, manajemen pengamanan. Semuanya harus dievaluasi total agar peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini tidak terjadi lagi, jelas semuanya," katanya.
Jokowi mengatakan pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Kita tahu telah dibentuk tim gabungan independen pencari fakta yang diketuai oleh pak menkopolhukam. Kita harapkan nantinya tim ini segera bisa menyelesaikan tugasnya, sehingga kita tahu betul-betul penyebab utama dari tragedi tanggal 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang," ujarnya.
Tim pencari fakta akan mengumpulkan semua informasi dari berbagai pihak untuk kemudian disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
"Sanksi dari PSSI ada. Pidana nanti yang mengumumkan dari Polri, jadi dibagi-bagi. Audit untuk bangunan nanti yang menyampaikan adalah dari Kementerian PU, tetapi secara keseluruhan nanti tim gabungan independen pencari fakta yang akan menyampaikan," kata dia.
Berita Terkait
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak