Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mendalami keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan dugaan pertandingan Liga 1 antara Arema melawan Persebaya yang jadwalnya dipaksakan mundur karena berkaitan dengan kontrak penyiaran.
Beredar kabar, kepolisian sudah menyarankan pertandingan antara kedua klub asal Jawa Timur itu digelar pada sore hari, namun karena diduga berkaitan dengan kontrak penyiaran, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 diduga memaksakan pertandingan digelar malam hari.
"Termasuk ini korelasinya dengan permintaan jam pertandingan yang diminta sore tapi tetap dilaksanakan malam karena ditolak dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam sebuah video kepada wartawan pada Rabu (5/10/2022).
Anam mengemukakan, hal itu dapat saling berkaitan dengan prosedur perencaan pengamanan pertandingan. Terlebih dengan ditemukan dilanggarnya statuta FIFA terkait pelarangan penggunaan gas air mata dalam stadion.
"Kalau ada pertanyaan, 'kenapa sih gas air mata masuk dalam stadion, padahal itu melanggar statuta FIFA, misalnya itu adanya di perencanaan pengamanan," ujar Anam.
"Apakah perencanaan pengamanannya dilakukan dengan matang? Ada briefing, ada simulasi, atau semacam gladi bersih, sehingga masing-masing orang, petugas keamanan khususnya yang BKO dari luar kota Malang itu mengetahui titik-titik krusial," sambungnya.
Kemudian yang perlu dipertanyakan, kata Anam, apakah panitia pelaksana pertandingan juga mengetahui budaya suporter Arema.
"Bagaimana budaya-budaya suporter, khususnya suporter Aremania, yang kalau kita lihat di beberapa ini, yang merangsek ke lapangan itu tidak akan terjadi ricuh seperti yang sekarang ini, sampai banyak gas air mata dan sebagainya," kata dia.
Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, banyak pihak yang mengakui jatuhnya ratusan korban dalam Tragedi Kanjuruhan disebabkan tembakan gas air mata oleh polisi.
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Pintu 13 Kanjuruhan, Soroti Kondisi Jalan Keluar
"Banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami itu akibat gas air mata," ujar Anam.
Mereka yang ditemui Komnas HAM menyebut gas air mata dari kepolisian yang menyebabkan kepanikan para penonton di dalam stadion.
"Sehingga ada terkonsentrasi di sana di beberapa titik pintu. Ada pintu yang terbuka sempit. Terus ada pintu yang tertutup. Itulah yang membuat banyak jatuh korban," kata Anam.
Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
"Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi," kata Choirul Anam saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA