Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah memulai penyelidikan terhadap peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022), malam, usai pertandingan Arema FC vs Persebaya mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan lebih dari 300 orang masuk rumah sakit.
Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Komnas HAM menerima banyak informasi bahwa salah satu penyebab kepanikan suporter adalah gas air mata.
"Banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami, itu akibat gas air mata," kata Komisioner Komnas HAM dalam sebuah video kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
"Sehingga ada terkonsentrasi di sana di beberapa titik pintu. Ada pintu yang terbuka sempit. Terus ada pintu yang tertutup. Itulah yang membuat banyak jatuh korban," Anam menambahkan.
Komnas HAM menyelidiki prosedur perencanaan pengamanan sebelum pertandingan.
"Kala ada pertanyaan, kenapa sih gas air mata masuk dalam stadion padahal itu melanggar statuta FIFA misalnya itu adanya di perencanaan pengamanan," ujar Anam.
"Apakah perencanaan pengamanannya dilakukan dengan matang, ada briefing, ada simulasi atau semacam gladi bersih sehingga masing-masing orang, petugas keamanan khususnya yang BKO dari luar Kota Malang itu mengetahui titik-titik krusial," Anam menambahkan.
Komnas HAM juga menemukan indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam peristiwa Sabtu malam.
"Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi," kata Anam saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin (3/10/2022).
"Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat, tapi semua juga bisa lihat," Anam menambahkan.
Komnas HAM menelusuri dan mengamati kondisi Stadion Kanjuruhan untuk memastikan apa yang terjadi malam itu.
"Kami akan menginvestigasi dengan agak dalam anatomi stadion, cerita saat itu dan pascapertandingan," katanya.
Berita Terkait
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur