Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah memulai penyelidikan terhadap peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022), malam, usai pertandingan Arema FC vs Persebaya mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan lebih dari 300 orang masuk rumah sakit.
Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Komnas HAM menerima banyak informasi bahwa salah satu penyebab kepanikan suporter adalah gas air mata.
"Banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami, itu akibat gas air mata," kata Komisioner Komnas HAM dalam sebuah video kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
"Sehingga ada terkonsentrasi di sana di beberapa titik pintu. Ada pintu yang terbuka sempit. Terus ada pintu yang tertutup. Itulah yang membuat banyak jatuh korban," Anam menambahkan.
Komnas HAM menyelidiki prosedur perencanaan pengamanan sebelum pertandingan.
"Kala ada pertanyaan, kenapa sih gas air mata masuk dalam stadion padahal itu melanggar statuta FIFA misalnya itu adanya di perencanaan pengamanan," ujar Anam.
"Apakah perencanaan pengamanannya dilakukan dengan matang, ada briefing, ada simulasi atau semacam gladi bersih sehingga masing-masing orang, petugas keamanan khususnya yang BKO dari luar Kota Malang itu mengetahui titik-titik krusial," Anam menambahkan.
Komnas HAM juga menemukan indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam peristiwa Sabtu malam.
"Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi," kata Anam saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin (3/10/2022).
"Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat, tapi semua juga bisa lihat," Anam menambahkan.
Komnas HAM menelusuri dan mengamati kondisi Stadion Kanjuruhan untuk memastikan apa yang terjadi malam itu.
"Kami akan menginvestigasi dengan agak dalam anatomi stadion, cerita saat itu dan pascapertandingan," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500