Suara.com - Artis Rizky Billar dipastikan tidak memenuhi pemeriksaan selaku terlapor dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesty Kejora. Rizky sedianya akan diperiksa pada pukul 13.00, Kamis (6/10/2022) siang ini.
Kuasa hukum Rizky Billar Neas Ginting menyampaikan, kliennya saat ini masih ada kesibukan. Tak hanya itu, Rizky juga juga disebut tengah menunggu ustaz.
"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz, juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum lainnya, Ade Erpil menyatakan kalau Rizky Billar mengalami gangguan psikis. Pasalnya, Rizky terguncang akibat pemberitaan di media sosial dan media massa.
"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," katanya.
Sebelumnya, polisi belum menerima soal konfirmasi kehadiran Rizky Billar. Dalam hal ini belum mengetahui apakah Rizky Billar akan memenuhi panggilan penyidik atau malah tidak hadir.
"Belum ada (konfirmasi kehadiran Rizky Billar)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menyampaikan, saksi tersebut adalah dua orang pekerja rumah tangga atau pengasuh anak Lesti. Kemudian satu saksi lain adalah karyawan Leslar Entertaiment.
"Melakukan pemeriksaan terhadap korban, melakukan pemeriksaan dua orang ART/Pengasuh Anak dan karyawan Leslar Entertaiment," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Kena Mental, Rizky Billar Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Kasus KDRT
Saat ini, polisi akan memeriksa saksi lain guna mendapatkan keterangan terkait kasus KDRT tersebut. Kata Ade, penyidik akan kembali memeriksa penjaga rumah dan pekerja rumah tangga lainnya.
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, ART dan Penjaga rumah," sambungnya.
Lebih lanjut, polisi akan memeriksa Rizky Billar esok hari, Kamis (6/10/2022) dalam kapasitasnya selaku terlapor. Pemeriksaan itu diagendakan berlangsung pukul 13.00 WIB.
"Hari Kamis 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB, akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," pungkas Ade.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, peristiwa kekerasan yang dilaporkan Lesti terjadi sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022). Pertama pada pukul 02.30 WIB dan kedua pukul 10.00 WIB.
"Berawal saat korban dan lerlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban," tutur Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini