Suara.com - Kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas kembali menjadi sorotan publik. Usai penetapan beberapa tersangka, termasuk "otak" utama dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo, kini kasus ini dilimpahkan kepada Kejagung untuk nantinya dilaksanakan sidang putusan dakwaan kepada Ferdy Sambo cs.
Pada Rabu, (05/10/22) kemarin dilakukan pelimpahan kasus tahap II dari pihak Polri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas kasus ini untuk nantinya mengadili Ferdy Sambo cs. Simak inilah 5 fakta terbaru kasus Ferdy Sambo selengkapnya.
1. Tampil di publik namun dapat perlakuan istimewa
Kehadiran Ferdy Sambo dalam pelimpahan kasus tahap II ke Kejagung diwarnai dengan teriakan dari salah satu wartawan yang terlihat emosi karena Sambo masih dilindungi oleh para anggota Polri yang mengawalnya untuk masuk ke gedung Kejagung.
"Itu jenderal atau TSK?" teriak wartawan tersebut. Dengan pengawalan ketat, akhirnya Ferdy Sambo berhasil masuk ke gedung Kejagung.
2. Pertontonkan Brigadir RR dan KM
Dalam pelimpahan kasus ini, Brigadir RR dan KM seolah "dipertontonkan" ke publik sebelum masuk ke gedung Kejagung dengan diminta melepas masker oleh petugas.
Keduanya pun berdiri berdampingan menghadap banyak wartawan yang telah menunggu kehadiran mereka sejak pagi hari.
3. Minta maaf ke keluarga Brigadir J
Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
Di tengah tengah pengawalan ketat dari Brimob, Ferdy Sambo sempat mengungkap permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.
"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu Brigadir Yosua" ungkap Sambo sambil keluar dari mobil taktis Brimob.
4. Penetapan jadwal sidang setelah 10 Oktober mendatang
Kelengkapan berkas perkara yang menjerat Ferdy Sambo ini terus dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri guna memberikan tanggal pasti persidangan untuk mengadili 5 orang tersangka. Pihak Kejagung pun mengungkap bahwa penentuan tanggal sidang Sambo akan dilakukan setelah tanggal 10 Oktober 2022 mendatang, setelah berkas perkara telah dilengkapi.
5. Ferdy Sambo cs ditahan oleh Kejagung
Tak hanya pelimpahan kasus, Kejagung juga akan menahan 5 orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer, dan Brigadir Ricky Rizal sesuai dengan prosedur dari Bareskrim dan Brimob hingga persidangan dilakukan.
Berita Terkait
-
Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
-
Ferdy Sambo Memang Beda, Disebut Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J Walau Terancam Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Lebih Enak Dengarkan Lagu Bob Tutupoly
-
Viral Polisi Pangkat "Kombes" di Palembang Ketakutan Ditangkap, Netizen Sebut Nama Sambo
-
Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Seorang Saksi yang Bisa Ringankan Hukuman Kliennya, Siapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan