Suara.com - Kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas kembali menjadi sorotan publik. Usai penetapan beberapa tersangka, termasuk "otak" utama dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo, kini kasus ini dilimpahkan kepada Kejagung untuk nantinya dilaksanakan sidang putusan dakwaan kepada Ferdy Sambo cs.
Pada Rabu, (05/10/22) kemarin dilakukan pelimpahan kasus tahap II dari pihak Polri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas kasus ini untuk nantinya mengadili Ferdy Sambo cs. Simak inilah 5 fakta terbaru kasus Ferdy Sambo selengkapnya.
1. Tampil di publik namun dapat perlakuan istimewa
Kehadiran Ferdy Sambo dalam pelimpahan kasus tahap II ke Kejagung diwarnai dengan teriakan dari salah satu wartawan yang terlihat emosi karena Sambo masih dilindungi oleh para anggota Polri yang mengawalnya untuk masuk ke gedung Kejagung.
"Itu jenderal atau TSK?" teriak wartawan tersebut. Dengan pengawalan ketat, akhirnya Ferdy Sambo berhasil masuk ke gedung Kejagung.
2. Pertontonkan Brigadir RR dan KM
Dalam pelimpahan kasus ini, Brigadir RR dan KM seolah "dipertontonkan" ke publik sebelum masuk ke gedung Kejagung dengan diminta melepas masker oleh petugas.
Keduanya pun berdiri berdampingan menghadap banyak wartawan yang telah menunggu kehadiran mereka sejak pagi hari.
3. Minta maaf ke keluarga Brigadir J
Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
Di tengah tengah pengawalan ketat dari Brimob, Ferdy Sambo sempat mengungkap permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.
"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu Brigadir Yosua" ungkap Sambo sambil keluar dari mobil taktis Brimob.
4. Penetapan jadwal sidang setelah 10 Oktober mendatang
Kelengkapan berkas perkara yang menjerat Ferdy Sambo ini terus dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri guna memberikan tanggal pasti persidangan untuk mengadili 5 orang tersangka. Pihak Kejagung pun mengungkap bahwa penentuan tanggal sidang Sambo akan dilakukan setelah tanggal 10 Oktober 2022 mendatang, setelah berkas perkara telah dilengkapi.
5. Ferdy Sambo cs ditahan oleh Kejagung
Tak hanya pelimpahan kasus, Kejagung juga akan menahan 5 orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer, dan Brigadir Ricky Rizal sesuai dengan prosedur dari Bareskrim dan Brimob hingga persidangan dilakukan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
-
Ferdy Sambo Memang Beda, Disebut Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J Walau Terancam Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Lebih Enak Dengarkan Lagu Bob Tutupoly
-
Viral Polisi Pangkat "Kombes" di Palembang Ketakutan Ditangkap, Netizen Sebut Nama Sambo
-
Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Seorang Saksi yang Bisa Ringankan Hukuman Kliennya, Siapa?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG