Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso menilai penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan belum menyeluruh. Hal ini menanggapi penetapan enam tersangka tragedi maut Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
Santoso berujar masih ada pihak-pihak yang belum tersentuh. Padahal menurutnya, ada pihak-pihak lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
"Penentapan para tersangka itu belum menyentuh secara tepat siapa saja yang harus menjadi tersangka," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Santoso mengingatkan Polri agar tidak mengalihkan masalah inti terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia menegaskan agar Polri jangan sampai mencari kambing hitam atas tragedi maut yang menewaskan lebih dari 100 orang.
"Polri jangan mengalihkan masalah inti dari penyebab kematian penonton di Stadion Kanjuruhan ini dengan menyalahkan pihak lain menjadi tersangka," ujar Santoso.
Kekinian, Polri kembali memeriksa tiga saksi terkait peristiwa mengerikan tersebut. Saksi yang diperiksa ada dari pihak Polres Malang dan Arema FC. Mereka adalah Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC dan anggota Polres Malang.
"Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/10).
Dedi menjelaskan, pihaknya membutuhkan keterangan dari ketiga saksi tersebut untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang sudah dijadikan tersangka. Adapun keenam tersangka akan diperiksa dalam rangka penyidikan.
"Tim melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan," ujar Dedi.
Sejauh ini, Dedi mengungkap keenam tersangka memang belum ditahan pihak kepolisian. Alasannya, keenam tersangka masih akan diperiksa kembali pekan depan.
Meski belum ditahan, namun Polri sudah menyiapkan sejumlah langkah teknis, seperti pencekalan agar tersangka tidak kabur ke luar negeri.
"Belum (ditahan), minggu depan diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (untuk jaminan tidak kabur)," jelas jenderal dua bintang itu.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.
Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sedangkan 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal
-
Ulasan Toko yang Buka di Kala Hujan: Novel Bestseller di Koreayang Mengajarkan Arti Kebahagiaan
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?
-
Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026