Suara.com - Pemerintah Indonesia menyayangkan adanya pungli ambulans jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Ini setelah heboh kabar dari keluarga korban yang diminta uang Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta untuk mengantar jenazah korban.
Melalui Kementerian PMK, pemerintah menyatakan jika pemungutan biaya ambulans seharusnya tidak dilakukan. Terlebih di tengah situasi duka adanya ratusan korban tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal tersebut dikatakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto.
"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).
Agus menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan semua korban tragedi Kanjuruhan. Dengan kata lain, semua pengobatan korban 100 persen gratis.
Keluarga korban sama sekali tidak diberikan beban untuk menanggung biaya pengobatan. Hal itu bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat, khususnya jika ada yang sudah terlanjur membayar.
"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," jelas Agus.
"Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Agus berjanji Kemenko PMK akan memantau dan memastikan seluruh korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya sepeser pun.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bawean Gresik Ini Sempat Terkatung-katung di Rumah Warga
Sebagai informasi, sebelumnya heboh kabar sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban tewas tragedi Kanjuruhan meminta sejumlah uang.
Salah satunya menimpa keluarga korban tewas Faiqotul Hikmah. Jenazah diantar ambulans dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta.
Hal serupa dialami keluarga Noval Aulia Putra. Korban diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember telah mengeluarkan keterangan resmi jika pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.
Kadinkes Kabupaten Jember, dr. Lilik Lailiyah mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
Penggantian ini sudah diserahkan pada Kamis (6/10/2022), dengan diwakilkan pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Jember sebab Kadinkes sedang berada di kota Malang.
Berita Terkait
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bawean Gresik Ini Sempat Terkatung-katung di Rumah Warga
-
Mirip Tragedi Kanjuruhan, Awal Mula Tembakan Gas Air Mata ke Suporter di Argentina hingga Satu Orang Tewas
-
Tak Hanya di Malang, Tragedi di Dunia Sepak Bola juga Dialami oleh Deretan Negara ini
-
Isi Lengkap Surat FIFA ke Presiden Jokowi, Sepak Bola Indonesia Tidak Kena Sanksi
-
Polisi Sampaikan Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 678 Orang (131 Orang dan Korban Luka 547 Orang)
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja