Suara.com - Calon mahasiswa yang ingin mendapatkan faailitas dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 yang bisa digunakan untuk jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ini dia cara daftar KIP kuliah 2022.
Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, jadwal pendaftaran akun KIP Kuliah untuk calon mahasiswa perguruan tinggi swasta sudah dibuka sejak 2 Februari dan ditutup pada 31 Oktober 2022 mendatang. Bagi siswa lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan kuliah dengan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah dapat segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup.
KIP Kuliah terbuka bagi kampus swasta namun tidak semua kampus dan prodi masuk dalam skema KIP Kuliah 2022. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di kampus dan prodi yang bekerja sama dengan program tersebut.
Besaran bantuan biaya pendidikan Program KIP
Para calon mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan sejumlah bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi serta biaya hidup bulanan sesuai klaster wilayah.
Berikut rincian biaya pendidikan yang diberikan oleh KIP Kuliah tahun 2022 yaitu:
- Prodi akreditasi A: Maksimal sebesar Rp 12.000.000
- Prodi akreditasi B: Maksimal sebesar Rp 4.000.000
- Prodi akreditasi C: Maksimal sebesar Rp 2.400.000
Biaya hidup juga akan diberikan kepada para mahasiswa setiap bulannya sesuai dengan klaster wilayah dengan perincian sebagai berikut ini:
- Klaster 1 sebesar Rp 800.000
- Klaster 2 sebesar Rp 950.000
- Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000
- Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000
- Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000
Penting untuk diingat bahwa durasi pembiayaan KIP Kuliah untuk setiap program pendidikan dan juga program studi berbeda. Untuk jenjang D2 dengan S1 program studi Ilmu Hukum dengan Pendidikan Dokter memiliki memiliki masa dan juga biaya pendidikan yang berbeda. Sehingga pembiayaan KIP Kuliah akan disesuaikan dengan jenjang penerima bantuan.
Syarat KIP Kuliah
Baca Juga: Cara Daftar Partner Program Free Fire Max Buat Dapat V Badge
Adapun persyaratan untuk mendaftar program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus ataupun akan lulus pada tahun berjalan serta telah dinyatakan lulus maksimal selama 2 tahun sebelumnya, serta telah memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik yang baik, akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA/Sederajat yang telah lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau telag terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi sebagai penerimaan mahasiswa baru, dan telah diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu dalam Prodi dengan Akreditasi C.
Cara daftar KIP Kuliah 2022
Berikut ini cara daftar KIP Kuliah 2022:
- Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan jug alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, maka Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Demikian tadi ulasan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2022 lengkap dengan syaratnya. Selamat mendaftar!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Daftar Partner Program Free Fire Max Buat Dapat V Badge
-
Cara Cek Penerima Bansos Ojol Rp 600 Ribu, Bakal Cair Bulan Ini?
-
Cara Daftar TikTok Now dan Perbedaannya dengan TikTok Biasa
-
9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!
-
Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru