Suara.com - Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah menetapkan Ms (33), warga Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Jepara pelaku penganiayaan imam musala hingga korbannya meninggal sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Usai melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial BD (69) yang merupakan imam musala, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari pada Sabtu (8/10), setelah mengetahui korbannya yang juga pamannya meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, di Jepara, Senin (10/10/2022).
Ia mengungkapkan, penganiayaan terjadi pada Jumat (7/10) sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
Saat itu, MS sedang mengumandangkan azan Subuh di Musala At Taqwa di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara tiba-tiba speakernya mati.
Namun, mengingat yang ada di musala hanya pelaku dan korban, lantas pelaku menuduh BD yang mematikan speaker, karena merasa tidak bersalah langsung melaksanakan salat sunah.
Tersangka yang merasa kesal lantas menghampiri korban yang sedang salat sunah dan melancarkan sepuluh kali pukulan ke arah kepala korban.
Kepala korban terbentur tembok musala hingga berulang kali, membuatnya langsung tergeletak tak berdaya.
Warga yang melihat kondisi korban, lantas memberikan pertolongan dengan melarikannya ke rumah sakit di Kudus.
Namun korban tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (9/10) pukul 01.00 WIB.
Tersangka mengaku tega memukul pamannya, karena kesal telah mematikan speaker saat mengumandangkan azan. Korban merupakan imam musala, sementara tersangka kerap menjadi muazin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dua buah sarung warna, satu buah kaos, satu celana, dan satu kemeja lengan panjang.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Anak Yatim 9 Tahun Dicap Pakai Besi Panas oleh Paman - Bibinya, Juga Ada Bekas Distrika
-
Kekerasan Dalam Masa Pacaran, Pemeran Angga dalam Ikatan Cinta, Kevin Hillers Diduga Membanting dan Menyeret Pacarnya
-
Lihat Sepeda Motor Terbakar di SPBU Way Jepara, Warga Langsung Panik
-
Fakta Baru Kasus Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya: Dipaksa Buat Video Minta Maaf
-
Pengacara Rizky Billar Sebut Tidak Ada KDRT, Pengacara Lesti Kejora Tetap Jalankan Proses Hukum
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026
-
Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!