Suara.com - Banyak yang penasaran, apa itu LKPP, tugas, dan fungsinya? Presiden Jokowi telah resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/10/2022). Hendrar Prihadi sebagai politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menggantikan Abdullah Azwar Annas, yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi.
Lantas apa fungsi dan tugas LKPP yang dipimpin oleh pria yang akrab disapa Hendi itu? Apa itu LKPP?
LKPP adalah singkatan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lembaga pemerintah non-kementerian ini dipimpin oleh pejabat setingkat menteri. Hal ini karena posisinya berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
LKPP dibentuk pada tanggal 6 Desember 2007 lalu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Keberadaan LKPP sendiri dilatarbelakangi oleh harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai oleh APBN/APBD dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, serta berlaku adil bagi semua pihak.
Di samping itu, cakupan pengadaan barang/jasa adalah permasalahan lintas sektor yang memiliki dampak langsung terhadap pengembangan usaha mikro, usaha kecil, koperasi kecil, kelompok masyarakat, produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dunia usaha secara umum.
Fungsi dan Tugas LKPP
Lantas, apa saja fungsi dan tugas LKPP yang dipimpin oleh Hendrar Prihadi tersebut? Dikutip dari laman resminya, tugas LKPP yaitu melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Lembaga yang kini dipimpin oleh Hendrar Prihadi tersebut, ditetapkan memiliki tujuh fungsi yaitu:
Baca Juga: Mbak Ita Bakal Jadi Plt Walikota Semarang Usai Hendrar Prihadi Dilantik Jadi Kepala LKPP
1. Menyusun dan merumuskan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
2. Menyusun dan merumuskan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah.
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
4. Melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik.
5. Memberikan bimbingan teknis, advokasi dan pendapat hukum.
6. Memberikan pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di LKPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon