3. Kericuhan di Tribun Jadi Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Dalam video yang bernarasi seorang petugas berseragam memukul suporter beredar di media sosial. Aksi ini kemudian disebut sebagai penyebab kemarahan suporter lain hingga tragedi Kanjuruhan terjadi.
Namun faktanya, narasi itu diketahui hoaks. Berdasarkan penelusuran, foto dan video tersebut tidak ada hubungannya dengan tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Unggahan itu justru menampilkan kericuhan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan pada tahun 2018 lalu. Tepatnya saat laga antara Arema FC melawan Persib Bandung.
4. Pemain Liga 1 Lakukan Aksi Teatrikal Tragedi Kanjuruhan
Sebuah video yang menampilkan pemain klub Ligue 1, Toulouse dan Montpellier, menutup hidung serta mata mereka menggunakan jersei sempat beredar di media sosial.
Akun Facebook yang mengunggah video mengatakan bahwa itu merupakan bentuk aksi teatrikal untuk menyinggung Polri yang menembakkan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.
Namun narasi dalam video itu rupanya tidak benar dan bukan aksi teatrikal tragedi Kanjuruhan. Para pemain menutup hidung dan mata dengan jersei lantaran ada suporter yang melepaskan gas air mata ke lapangan.
5. FIFA Beri Sanksi Hentikan PSSI
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Ingat Sholat di Sela Pertemuan dengan Tim TGIPF terkait Insiden Kanjuruhan
Menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan, muncul narasi yang menyebut bahwa FIFA telah memberikan sanksi kepada PSSI. Sanksi ini berupa pembekuan sementara, yakni selama 8 tahun.
Namun, dilihat di laman resminya, FIFA hanya menyampaikan ucapan belasungkawa. Tidak ada pernyataan mengenai sanksi, termasuk menghentikan PSSI yang sempat tersebar luas di media sosial.
6. FIFA Batalkan Status Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Sebuah unggahan di media sosial juga menyebut jika FIFA memberikan sanksi dengan membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023 mendatang.
Narasi itu ternyata hoaks. Sebab hingga saat ini, FIFA belum memberikan sanksi apapun, termasuk mencabut keputusan pelaksanaan Piala Dunia U20 2023.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ketum PSSI Iwan Bule Ingat Sholat di Sela Pertemuan dengan Tim TGIPF terkait Insiden Kanjuruhan
-
131 Orang Meninggal Dunia, Sutiaji Pastikan Keluarga Korban Kanjuruhan Terima Santunan
-
Semen Padang Minta Kepastian Kelanjutan Kompetisi Liga 2
-
"Nggak Ada Pengaruhnya" Respons Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Atas Aksi Sujud Massal Polresta Malang
-
Ketua Panpel Arema FC Diperiiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera