Suara.com - Ferdy Sambo tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak lama lagi akan menjalani sidang perdana yang akan digelar pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
Sambo akan diadili oleh trio hakim yang telah dipersiapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam persidangan tersebut. Bahkan, salah satu dari ketiga hakim itu pernah memberikan vonis hukuman mati kepada seorang terdakwa pada kasus terdahulu.
Adapun formasi trio hakim itu terdiri atas Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi oleh dua orang anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Berikut profil dari tiga hakim yang akan adili Ferdy Sambo dalam sidang perdananya.
Wahyu Iman Santoso (Wakil Ketua PN Jakarta Selatan)
Wahyu Iman Santoso kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jabatan yang ia emban tersebut relatif baru. Sebab, ia dilantik sebagai Wakil Ketua PN Jaksel pada 9 Maret 2022 lalu.
Meski usia kariernya di PN Jaksel masih tergolong muda, Wahyu telah mencetak rekam jejak karier yang mentereng. Ia sempat menjabat Kepala Pengadilan Tinggi di dua kota beda provinsi yakni Denpasar dan Pekanbaru.
Ia juga pernah menorehkan prestasi dalam kariernya saat menyidangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng atas dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Kala itu, Wahyu terang-terangan berani menolak pengajuan praperadilan dari sosok Bupati tersebut.
Morgan Simanjuntak
Wahyu ditemani oleh dua orang hakim, salah satunya yakni Morgan Simanjuntak. Sebelum berkarier di PN Jaksel, Morgan sempat bertugas di PN Medan dan PN Tanjung Pinang.
Morgan sempat menangani kasus Djoko Tjandra dan menolak pengajuan praperadilan MAKI ke KPK.
Sosok Morgan Simanjuntak dikenal publik dengan keputusannya memberi vonis hukuman mati kepada sosok M Rizal alias Hasan. Adapun Hasan merupakan seorang bandar narkotika yang telah mengedarkan puluhan kilogram sabu dan ekstasi.
Alimin Ribut Sujono (eks Kepala Pengadilan Negeri Bantul)
Alimin Ribut menjabat Kepala PN Bantul, Yogyakarta sebelum berkarier di PN Jaksel.
Kasus yang pernah ia tangani yakni pernikahan beda agama yang akhirnya berujung keputusan ditolak. Kendati demikian, Alimin mengarahkan kedua mempelai tersebut untuk melakukan pencatatan pernikahan di Disdukcapil setempat.
Berita Terkait
-
Ini Video Detik-Detik Bharada E 'Kirim Kode' Jari dalam Kasus Ferdy Sambo, Diduga Sandi yang Diketahui Orang Tertentu
-
Penggunaan Jet Pribadi Anak Buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat UU Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara
-
Sempat Dicela karena Bela Anak Ferdy Sambo, Akhirnya Kak Seto Lirik Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Rencana 'Pasukan Khusus' Manado Lawan Ferdy Sambo di Meja Persidangan
-
Pemeriksaan Saksi, Tata Usaha LPD Serangan Benarkan 17 Kredit Fiktif
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap