Suara.com - Ferdy Sambo tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak lama lagi akan menjalani sidang perdana yang akan digelar pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
Sambo akan diadili oleh trio hakim yang telah dipersiapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam persidangan tersebut. Bahkan, salah satu dari ketiga hakim itu pernah memberikan vonis hukuman mati kepada seorang terdakwa pada kasus terdahulu.
Adapun formasi trio hakim itu terdiri atas Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi oleh dua orang anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Berikut profil dari tiga hakim yang akan adili Ferdy Sambo dalam sidang perdananya.
Wahyu Iman Santoso (Wakil Ketua PN Jakarta Selatan)
Wahyu Iman Santoso kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jabatan yang ia emban tersebut relatif baru. Sebab, ia dilantik sebagai Wakil Ketua PN Jaksel pada 9 Maret 2022 lalu.
Meski usia kariernya di PN Jaksel masih tergolong muda, Wahyu telah mencetak rekam jejak karier yang mentereng. Ia sempat menjabat Kepala Pengadilan Tinggi di dua kota beda provinsi yakni Denpasar dan Pekanbaru.
Ia juga pernah menorehkan prestasi dalam kariernya saat menyidangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng atas dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Kala itu, Wahyu terang-terangan berani menolak pengajuan praperadilan dari sosok Bupati tersebut.
Morgan Simanjuntak
Wahyu ditemani oleh dua orang hakim, salah satunya yakni Morgan Simanjuntak. Sebelum berkarier di PN Jaksel, Morgan sempat bertugas di PN Medan dan PN Tanjung Pinang.
Morgan sempat menangani kasus Djoko Tjandra dan menolak pengajuan praperadilan MAKI ke KPK.
Sosok Morgan Simanjuntak dikenal publik dengan keputusannya memberi vonis hukuman mati kepada sosok M Rizal alias Hasan. Adapun Hasan merupakan seorang bandar narkotika yang telah mengedarkan puluhan kilogram sabu dan ekstasi.
Alimin Ribut Sujono (eks Kepala Pengadilan Negeri Bantul)
Alimin Ribut menjabat Kepala PN Bantul, Yogyakarta sebelum berkarier di PN Jaksel.
Kasus yang pernah ia tangani yakni pernikahan beda agama yang akhirnya berujung keputusan ditolak. Kendati demikian, Alimin mengarahkan kedua mempelai tersebut untuk melakukan pencatatan pernikahan di Disdukcapil setempat.
Berita Terkait
-
Ini Video Detik-Detik Bharada E 'Kirim Kode' Jari dalam Kasus Ferdy Sambo, Diduga Sandi yang Diketahui Orang Tertentu
-
Penggunaan Jet Pribadi Anak Buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat UU Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara
-
Sempat Dicela karena Bela Anak Ferdy Sambo, Akhirnya Kak Seto Lirik Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Rencana 'Pasukan Khusus' Manado Lawan Ferdy Sambo di Meja Persidangan
-
Pemeriksaan Saksi, Tata Usaha LPD Serangan Benarkan 17 Kredit Fiktif
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya