Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan berencana akan mengadakan pertemuan dengan FIFA untuk membahas insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
"FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Mahfud menyebut TGIPF sejauh ini sudah mempunyai semua bahan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Laporan TGIPF itu, kata Mahfud, akan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022).
"Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal apa namanya, sistematika dan mempertajam rekomendasinya," jelas Mahfud.
Dirinya mengungkapkan Jokowi sangat menaruh perhatian dalam tragedi ini.
"Saya tadi ditanya presiden, karena beliau sangat serius masalah Tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang."
TGIPF Bertemu FIFA
Seperti diketahui, TGIPF Tragedi Kanjuruhan berencana akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan FIFA untuk membahas pentingnya aturan baru dalam pertandingan sepakbola di Tanah Air pasca insiden maut di Stadion Kanjuruhan Malang.
Mahfud MD menyebut pertemuan itu akan digelar jika dirasa adanya perbedaan aturan sepakbola yang sudah ditetapkan FIFA dengan aturan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan maka konsolidasinya akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Namun begitu, jika aturan yang bermasalah ialah aturan dalam negeri maka pemerintah akan menyusun peraturan baru dalam pertandingan sepakbola.
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab."
Berita Terkait
-
Polri Periksa Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: PT LIB dan PSSI Saling Lempar Tanggung Jawab!
-
Derita Korban Tragedi Kanjuruhan Bikin Pilu: Mata Bengkak Kehitaman sampai Jalur Napas Nyaris Tersumbat
-
Sepakat Gas Air Mata Tak Mematikan, Penasihat Kapolri Yakin Tragedi Kanjuruhan Didesain: Agar Polisi Dibully
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat