Suara.com - Polri akan memeriksa pihak Indosiar terkait Tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Jawa Timur pada pekan depan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan terhadap pihak Indosiar dilakukan selaku pemegang hak siar. Sekaligus terkait tidak dijalankannya rekomendasi dari mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait waktu pertandingan.
"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Selain pihak Indosiar, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi lain. Mereka di antaranya Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Deputi Security and Safety PSSI, dan General Koordinator Panpel.
"Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa," katanya.
Enam Tersangka
Sejauh ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
132 Korban Jiwa
Korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.
"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB kemarin. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.
"Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," jelasnya.
Berita Terkait
-
2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tidak Ditahan Setelah Diperiksa, Polisi: Belum
-
Kaesang Pangarep Nyinyiri Pernyataan Polri Soal Gas Air Mata yang Tidak Mematikan: Lu Percaya Omongannya?
-
Tragedi Kanjuruhan Makan Korban, Polri Susun Aturan Pengamanan Sepak Bola
-
Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Polri Buat Aturan Dasar Amankan Pertandingan Sepakbola Indonesia, Seperti Apa?
-
Eits! PT LIB dan Indosiar Saling Lempar Bola Panas Usai Tragedi Kanjuruhan, Jadi Jadwal Malam Disuruh Siapa?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?