Suara.com - Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan nyaris menemui jalan buntu, karena pihak-pihak yang terlibat dalam ajang pertandingan sepak bola tersebut saling lempar tanggung jawab.
Hal itu diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd pada Rabu (12/10/2022).
Ia mengatakan, pihak-pihak yang saling lempar tanggung jawab tersebut yakni PT LIB, PSSI, Panitia Pelaksana, bahkan stasiun televisi Indosiar yang menyiarkan pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya tersebut, pada Sabtu (1/10/2022).
"Terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran," kata Mahfud.
Menurut dia, aksi saling lempar tanggung jawab ini menjadi bukti kacaunya pelaksanaan Liga 1 di Indonesia. Hal tersebut, menurut dia, sangat membahayakan dunia sepak bola di Indonesia.
Alhasil, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga kini belum bisa mengeluarkan rekomendasi atas peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut.
Indosiar klaim tak bisa tolak permintaan PT LIB
Menkopolhukam Mahfud MD telah menyebut pelaksanaan Liga 1 di Indonesia kacau karena adanya sikap saling lempar tanggung jawab, setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Bentuk kacaunya pelaksanaan Liga 1 tersebut terkait dengan koordinasi yang dilakukan antara PT LIB, PSSI, Panpel dan pihak Indosiar.
Baca Juga: Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Masih Alami Iritasi, Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan
Salah satunya adalah mengenai penetapan waktu kick-off laga Arema versus Persebaya tersebut. Pihak kepolisian merekomendasikan agar laga sepak bola tersebut digelar sore hari. Namun PT LIB tidak mengikuti rekomendasi itu dan memutuskan untuk memulai pertandingan pada malam hari.
Terkait hal tersebut, pihak stasiun televisi Indosiar menyatakan terpaksa mengikuti keputusan PT LIB tersebut.
Usai memberikan keterangan pada TGIPF Tgagedi Kanjuruhan si Jakarta pada Selasa (11/10/2022), Direktur PT Surya Citra Media Tbk (EMTEK Group) harsiwi Achmad mengatakan, pihaknya tida memiliki kendali dalam penetapan wakyu kick-off Liga 1.
Menurut dia, PT LIB tidak busa mengubah waktu mulai pertandingan, yakni pukul 20.00 WIB, meski sebelumnya ada permintaan dari pihak kepolisian agar pertandingan dimulai sore hari.
"Kemudian dalam perjalanannya pasti terjadi dinamika dan ending-nya memang PT LIB yang menentukan jadwal tayang. Kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut," ujar Harsiwi.
PSSI dan Panpel saling tuding
Berita Terkait
-
Banyak Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Iritasi Mata, Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan
-
Beberapa Pihak Terkait Tragedi Kanjuruhan akan Diperiksa sebagai Saksi Pekan Depan, Termasuk Indosiar
-
Tragedi Kanjuruhan, Indosiar Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan
-
Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Masih Alami Iritasi, Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan
-
Hak Siar Arema Vs Persebaya Tak Sesuai Rekomendasi Polisi, Indosiar Bakal Diperiksa Polri Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya