Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka-bukaan mengenai hasil investigasi pihaknya terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Termasuk kondisi mengerikan di pintu 13.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa pintu 13 di Stadion Kanjuruhan terbuka, alias tidak tertutup seperti yang banyak diberitakan.
Meski demikian, pintu 13 hanya terbuka sebagian kecil. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap video eksklusif serta beberapa keterangan saksi.
"Kami punya satu video yang eksklusif, salah satu video kunci kami yang mengatakan bahwa pintu-pintu ini terbuka, termasuk yang perdebatan di pintu 13 itu. Pintu 13 terbuka tapi kecil," kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Anam membenarkan memang banyak saksi tragedi Kanjuruhan yang mengaku melihat pintu 13 tertutup. Begitu pula seperti yang terekam di beberapa video yang viral di media sosial.
Namun, beberapa saksi itu justru melihat pintu 13 tertutup karena celah pintu tersebut yang terbuka memang berukuran kecil, yakni dari lebar pintu sebesar 2,7 meter dengan empat daun pintu.
Sedangkan pada saat kejadian, yang terbuka hanya dua daun pintu dengan lebar 1,5 meter.
Dengan demikian, kondisi kerumunan orang yang ada di depan pintu mengakibatkan sejumlah saksi yang berada cukup jauh dari pintu 13 itu tidak melihat celah pintu yang terbuka sebagian kecil. Hal serupa juga terlihat dari rekaman video.
Dengan celah kecil pintu yang terbuka itu, lanjut Anam, orang-orang di stadion pun berdesakan untuk keluar. Situasi itu menimbulkan banyak korban berguguran saat mulai mengalami sesak napas.
Baca Juga: Komnas HAM Buka Video Eksklusif Tragedi Kanjuruhan, Pintu 13 Ternyata Terbuka Tapi Kecil
"Pintu 13 terbuka, tapi kecil untuk keluar masuknya sehingga memang di titik itulah sumbatan orang. Oleh karena mata mereka (terasa) pedas (karena gas air mata), (mengalami) sesak nafas, dan sebagainya, akhirnya banyak menimbulkan jatuh korban," terang Anam.
Anam mengatakan, kondisi serupa juga berlangsung di pintu 10, 11, 12, dan 14 Stadion Kanjuruhan. Pintu-pintu itu terbuka sebagian, sehingga membantah anggapan banyak pihak yang menyebut pintu tertutup.
"Berdasarkan video dan keterangan yang diterima Komnas HAM ditemukan bahwa kondisi pintu tribun terbuka, meski yang dibuka itu kecil, termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14. Banyak (pihak) di media sosial mengatakan pintunya tertutup," tambahnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Beberapa saat setelah pertandingan, suporter memasuki area lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan.
Aparat mulai melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun yang memicu kepanikan. Suporter pun mulai berdesak-desakan keluar dari Stadion Kanjuruhan. Naas, banyak yang terinjak-injak hingga terjepit sehingga menimbulkan ratusan korban jiwa.
Berdasarkan data terkini dari Polri, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang. Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno.
Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman.
Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Komnas HAM Buka Video Eksklusif Tragedi Kanjuruhan, Pintu 13 Ternyata Terbuka Tapi Kecil
-
Komdis PSSI Diperiksa Sebagai Saksi, Akui Haris Pernah Dihukum Kasus Penyuapan Tahun 2010
-
Ada Korban Tragedi Kanjuruhan yang Keluarkan Busa dari Mulut, Komnas HAM Tunggu Hasil Uji Lab Gas Air Mata
-
Terus Usut Tragedi Kanjuruhan! Pekan Depan akan ada Pemeriksaan, Diantaranya Pihak Indosiar dan General Koordinator Panpel
-
Iwan Bule Didesak Mundur, Mantan Dirut Persija: Jangan, Kalau Mundur Malah Lebih Repot
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji