Suara.com - Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Kekinian KPK memang sudah menjerat Lukas dengan status tersangka.
Hal tersebut disampaikan Forum Solidaritas Mahasiswa Papua ketika menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun mereka membawa spanduk bertuliskan 'KPK RI Segera menangkap dan mengadili Gubernur Papua Lukas Enembe secara hukum yang berlaku di negara Indonesia'. Kemudian ada juga poster bertuliskan 'Opa Lukas KO Kenapa Takut Ke KPK'.
"Kami mendukung KPK RI segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasus suap dan gratifikasi uang Rp1 miliar," kata Perwakilan Forum Solidaritas Mahasiswa Papua Charles Kossay di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Rabu (12/10/2022).
Selain itu, Charles juga mendesak KPK untuk tidak segan memproses hukum siapapun pihak-pihak yag mencoba menghalang-halangi penyidikan kasus ini. KPK dikatakannya perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kami mendukung KPK RI dan aparat Kepolisian RI menangkap dan menindak tegas setiap kelompok atau individu dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe," tegasnya
Charles pun meminta kepada semua pihak di Papua untuk tidak terprovokasi terkait kabar burung dalam pengusutan kasus ini. Masyarakat Papua diminta untuk mempercayakan pengusutan kasus kepada KPK.
"Kami ingin selalu ada kedamaian di tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di tanah Papua,"ucapnya
Ia menegaskan Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Pengawalan dilakukan sampai Lukas dihukum.
"Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di tanah Papua Indonesia,"imbuhnya
Seperti diketahui, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas rencana diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Mahfud menegaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diselidiki KPK bukan rekayasa politik.
Berita Terkait
-
MAKI Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain
-
Gubernur Lukas Enembe Diperiksa Dokter dari Singapura, Sebut Tekanan Darah Masih Tinggi Bisa Kena Stroke Lagi
-
KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPN Riau Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU Sawit
-
Harus Ksatria! Lukas Enembe Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi!
-
Terbukti Bersalah, Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis Hakim Sidang 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi