Suara.com - Baru-baru ini ada modus penipuan dengan istilah pig butchering scam tengah menjadi sorotan masyarakat luas, terlebih ada satu korban yang berasal dari Indonesia. Korban tersebut merupakan seorang perempuan dari Jawa Barat yang mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Diketahui, korban tersebut tergiur mengikuti investasi bodong tersebut setelah mendapatkan pesan dari direct message (DM) Instagram dari seseorang yang mengaku berasal dari Korea Selatan. Ia kemudian kehilangan aset finansial mencapai Rp550 juta. Lantas apa itu Pig Butchering? Simak ulasannya berikut ini.
Pengertian Pig Butchering
Pig Butchering adalah salah satu modus penipuan yang kini sedang marak di dunia investasi kripto (cryptocurrency). Modus ini dimulai oleh pelaku yang mengiming-imingi sang korban atau investor dengan keuntungan yang besar.
Biasanya sang pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan kepada korban. Setelah korban merasa yakin, pelaku akan mempengaruhi korban hingga mengalami kerugian yang sangat besar.
Istilah Pig Butchering memiliki arti “potong babi” yang mana seperti seorang peternak yang menggemukkan babinya sebelum disembelih untuk mendapatkan daging yang banyak. Apabila dalam kasus investasi kripto, korban akan dibangun kepercayaannya terlebih dahulu sebelum ditipu melalui investasi tersebut.
Mereka dibuat percaya dengan dijanjikan keuntungan besar dari uang yang telah dikeluarkan untuk berinvestasi melalui platform palsu yang diberikan oleh penipu.
Kenali Ciri-ciri Pig Butchering
Adapun beberapa ciri-ciri pelaku yang melakukan Pig Butchering yang harus Anda waspadai:
Baca Juga: Duhh! PNS Satpol PP di Ngawi Terlibat Penipuan Tekrutmen Tenaga Kerja di PT Pertamina
1. Menggunakan identitas palsu
Orang yang harus Anda waspadai sebagai penipu adalah orang yang tidak menggunakan identitas asli di media sosial.
Dengan ini, korban tidak akan mengenali wajah dan identitas penipu serta sulit untuk diidentifikasi. Biasanya, pelaku akan memperlihatkan gaya hidup mewah untuk menipu para korbannya.
2. Membangun kepercayaan
Pelaku akan mengajak berkenalan kepada korban dan mencoba untuk memulai percakapan yang bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan.
Biasanya penipu akan menanyakan banyak hal personal seperti pekerjaan, keluarga dan lain sebagainya. Pelaku ingin mengumpulkan informasi untuk memanipulasi para korbannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu