Suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terkait video konten prank KDRT yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pemeriksaan akan dilakukan di Polsek Metro Kebayoran Baru.
"Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P jam 1 hari ini, jadi tunggu saja, proses masih berlangsung, kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Nurma mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah memberikan konfirmasi untuk mengikuti pemeriksaan pada Kamis ini.
"Jadi konfirmasi memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya", ujar dia.
Sementara itu, Nurma juga mengatakan untuk laporan pertama terkait Pasal 220 KUHP, masih akan memeriksa saksi pengemudi dan juru kamera yang juga diharapkan hadir pada pukul 13.00 WIB.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa salah satu saksi yang mendapatkan 25 pertanyaan pada Selasa kemarin.
Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu.
Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Namun dalam perkembangannya, Baim wong juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bandingkan Sikap Aurel dan Paula pada Lesti Kejora, Warganet: Kok Tega Bikin Konten Prank , Bukannya Jenguk
-
Hari Ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Diperiksa Atas Konten Prank KDRT
-
Bisa Lolos Pidana, Baim-Paula Terapkan Ultimum Remedium, Apa Itu?
-
Bandingkan dengan Baim Wong, Uya Kuya Sebut Dirinya Lebih Beretika
-
Terungkap! Aurel Hermasyah Temani Lesti Kejora Saat Berita KDRTnya Terkuak di Publik, Warganet Bandingkan dengan Paula Verhoeven
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara