"Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar Chard.' Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.
Sambo panik karena Bharada E tembak Brigadir J
Setelah Bharada E menembak Brigadir J, menurut Febri Diansyah, kliennya panik, karena tidak menyangka Brigadir J akan ditembak oleh Bharada E.
Menurut dia, setelah penembakan itu, Ferdy Sambo juga sempat memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.
“Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," ujar Febri Diansyah.
Merekayasa adegan baku tembak untuk selamatkan Bharada E
Setelah Bharada E menembak Brigadir J, Febri mengatakan, kliennya semoat terpikir untuk menyelamatkan ajudannya tersebut dengan melakukan rekayasa adegan baku tembak.
Menurut dia, setelah panik karena Brigadir J tertembak, kliennya langsung mengambil senjata api yang dipegang Bharada E dan menembak dinding rumah tersebut beberapa kali.
Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan Bharada E, karena seolah-olah telah terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Sindir status justice collaborator Bharada E
Febri Diansyah juga sempat menyindir Bharada E yang kini telah menjadi justice collaborator (JC). Meski tidak menyebut nama, Febri Diansyah menyatakan status JC yang disandang seseorang tidak boleh digunakan untuk menyelamatkan diri sendiri.
"Seorang JC adalah pelaku yang bekerja sama, sehingga dia harus terlebih dahulu mengakui perbuatannya. Kalau ada seorang JC yang justru menyangkal perbuatannya, maka tentu patut kita pertanyakan," kata Kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Karena itulah, lanjut Febri Diansyah, seseorang yang menyandang status sebagai JC harus bisa berkata jujur dan tidak membohongi publik.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Chad Namun yang Terjadi Penembakan, Publik: Ada Niat Mengorbankan Bawahan
-
Putri Candrawathi Curhat kepada Anak Buah Ferdy Sambo: Diraba Paha hingga Kemaluan oleh Brigadir J
-
Alat Vital Putri Chandrawathi Disebut Diraba Brigadir J, Benarkah?
-
Fakta Baru Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili Terungkap: Kejadian di Magelang hingga Tangisan Putri
-
Jadi Orang Pertama yang Tahu, Hendra Kurniawa Bongkar Perlakuan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, dari Paha sampai Sentuh Bagian Sensitif
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka