Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD, menyebut adanya aksi saling lempar tanggung jawab atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada awal bulan Oktober tahun ini.
"Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab," kata Mahfud.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut bahwa tuduhan aksi saling lempar tanggung jawab tersebut tidaklah masuk akal.
Pasalnya, setiap pihak memiliki tanggung jawabnya masing-masing yang tentu saja berbeda antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Susno saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (13/10/22).
"Jadi tentang adanya saling lempar tanggung jawab itu tidak masuk akal ya, karena tanggung jawab masing-masing berbeda," terang Susno seperti dikutip Suara.com.
Ia lantas menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas terkait kemanan dan keselamatan. Sedangkan PSSI dan Panitia Penyelenggara (Panpel) memiliki tanggung jawab yang berbeda lagi.
"Tanggung jawab Polri adalah terhadap keamanan dan keselamatan jiwa orang. Untuk PSSI termasuk panita penyelenggara saya sangat sependapat dengan Pak Heri," lanjutnya.
Susno lantas menyinggung soal penerapan Pasal 103 Ayat 1 Undang-Undang Keolahragaan, yaitu mengenai keselamatan dan keamanan.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM akan Periksa Ketum PSSI Iwan Bule
Jika terbukti ada kelalaian atas pasal tersebut, maka pihak terkait harus bertanggung jawab atas hal tersebut dan menjadi junto dari Pasal 139 dan 160.
Lagi-lagi, Susno kembali menegaskan bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab sesuai bidangnya masing-masing sehingga tidak bisa jika ada aksi saling lempar tanggung jawab.
"Aparat keamanan sesuai dengan rencana pengamanan atau tidak. Mengapa menimbulkan kematian orang,"
"Kemudian panitia penyelanggara juga apakah mereka sudah meneliti stadion itu wajar atau tidak kapasitasnya lebih atau tidak, pintunya terkunci atau tidak, tangga turunnya terlalu curam atau tidak,"
"Kemudian siapa yang bertanggung jawab yang membuka dan menutup pintu, kemudian SOP -nya pintu ditutup jam berapa dibuka berapa menit sebelum pertandingan usai dan seterusnya," imbunya.
Pihak-pihak terkait yang terbukti lalai harus melaksanakan tanggung jawab pidana, perdata, dan administratif.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM akan Periksa Ketum PSSI Iwan Bule
-
Akan Mundur dari Timnas, Shin Tae Yong Badani Iwan Bule dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Dikecam Usai Dukung Iwan Bule, Oki Rengga: Shin Tae-yong Lebih Baik Diam!
-
Arteria Dahlan Sentil Kadiv Humas Polri Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan: Sebaiknya Hati-hati dan Cermat
-
Viral Lagi Video Lawas Ibu yang Ngaku Jual Dawet di Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan