Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD, menyebut adanya aksi saling lempar tanggung jawab atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada awal bulan Oktober tahun ini.
"Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab," kata Mahfud.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut bahwa tuduhan aksi saling lempar tanggung jawab tersebut tidaklah masuk akal.
Pasalnya, setiap pihak memiliki tanggung jawabnya masing-masing yang tentu saja berbeda antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Susno saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (13/10/22).
"Jadi tentang adanya saling lempar tanggung jawab itu tidak masuk akal ya, karena tanggung jawab masing-masing berbeda," terang Susno seperti dikutip Suara.com.
Ia lantas menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas terkait kemanan dan keselamatan. Sedangkan PSSI dan Panitia Penyelenggara (Panpel) memiliki tanggung jawab yang berbeda lagi.
"Tanggung jawab Polri adalah terhadap keamanan dan keselamatan jiwa orang. Untuk PSSI termasuk panita penyelenggara saya sangat sependapat dengan Pak Heri," lanjutnya.
Susno lantas menyinggung soal penerapan Pasal 103 Ayat 1 Undang-Undang Keolahragaan, yaitu mengenai keselamatan dan keamanan.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM akan Periksa Ketum PSSI Iwan Bule
Jika terbukti ada kelalaian atas pasal tersebut, maka pihak terkait harus bertanggung jawab atas hal tersebut dan menjadi junto dari Pasal 139 dan 160.
Lagi-lagi, Susno kembali menegaskan bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab sesuai bidangnya masing-masing sehingga tidak bisa jika ada aksi saling lempar tanggung jawab.
"Aparat keamanan sesuai dengan rencana pengamanan atau tidak. Mengapa menimbulkan kematian orang,"
"Kemudian panitia penyelanggara juga apakah mereka sudah meneliti stadion itu wajar atau tidak kapasitasnya lebih atau tidak, pintunya terkunci atau tidak, tangga turunnya terlalu curam atau tidak,"
"Kemudian siapa yang bertanggung jawab yang membuka dan menutup pintu, kemudian SOP -nya pintu ditutup jam berapa dibuka berapa menit sebelum pertandingan usai dan seterusnya," imbunya.
Pihak-pihak terkait yang terbukti lalai harus melaksanakan tanggung jawab pidana, perdata, dan administratif.
Di akhir dialog, Susno mengatakan bahwa momen ini dapat digunakan untuk evaluasi agar sepak bola di Indonesia menjadi lebih baik.
"Polri dengan memperbaiki SOP keamanannya. PSSI dengan segala perangkatnya juga memperbaiki. Termasuk pemerintah daerah yang membangun stadion harus tahu cara membangun stadion yang mana memenuhi standar FIFA dan standar lain," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM akan Periksa Ketum PSSI Iwan Bule
-
Akan Mundur dari Timnas, Shin Tae Yong Badani Iwan Bule dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Dikecam Usai Dukung Iwan Bule, Oki Rengga: Shin Tae-yong Lebih Baik Diam!
-
Arteria Dahlan Sentil Kadiv Humas Polri Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan: Sebaiknya Hati-hati dan Cermat
-
Viral Lagi Video Lawas Ibu yang Ngaku Jual Dawet di Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi