Suara.com - Sejumlah fakta disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Dalam keterangannya, LPSK mendapat kesaksian dari penyintas Tragedi Kanjuruhan yang menyebut, aparat keamanan sengaja menembakkan gas air mata hingga ke luar Stadion Kanjuruhan Malang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi memaparkan seorang saksi itu melihat gas air mata bertebangan hingga ke area parkir Stadion Kanjuruhan.
"Saksi ini berhasil keluar dan berada di parkiran motor. Saat berada di parkiran motor itu, dia menyaksikan petugas menembakkan gas air mata dari arah tribun VIP ke arah parkiran motor," jelas Edwin saat jumpa pers secara virtual, Kamis (13/10/2022).
Edwin menyebut saksi tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan cara keluar dari pintu 3 Stadion Kanjuruhan usai tribun 7 ditembaki dengan gas air mata.
"Menyaksikan tembakan ke arah penonton duduk di bagian timur dan bagian tribun berdiri," ungkapnya.
Suporter Dipukul dan Diseret
Sebelumnya, LPSK mendapati kesaksian saksi korban dalam Tragedi Kanjuruhan yang mendapatkan perlakuan keras dari aparat pengamanan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan saat itu di Gerbang Tribun Utara Stadion Kanjuruhan seorang saksi mengaku dipukul polisi kala mengangkut korban lainnya ke dalam ambulans. Saksi itu disebut Edwin merupakan salah satu relawan medis yang bertugas saat terjadinya insiden berdarah itu.
"Relawan medis kru ambulans yayasan sosial yang berada posisi di gerbang A saat akan membawa korban ke dalam ambulans dipukul oknum aparat," jelas saat konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Kamis (13/10/2022).
Tak sampai di situ, ambulans yang ditumpangi oleh saksi tersebut juga ditembaki oleh gas air mata. Diketahui pula, ambulans itu membawa enam orang korban yang salah satunya ialah anak-anak.
"Terdapat tabung gas air mata yang jatuh di atap ambulans yang ditumpanginya. Membawa 6 korban salah satunya berusia anak meninggal dunia," sebut dia.
Lebih lanjut, Edwin memaparkan ada seorang saksi lainnya yang saat itu menonton di tribun utara melihat prajurit TNI menyeret seorang Aremania.
"Oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter dengan cara diseret," ujar Edwin.
Seorang saksi itu, kata Edwin merekam aksi brutal prajurit TNI tersebut. Beruntung dalam kejadian itu ia selamat seusai berlindung di balik tembok stadion.
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Audit Bangunan Stadion Kanjuruhan: Tidak Ada Pintu Darurat, Tangga Curam Tidak Standard
-
LPSK Sebut Ambulans yang Membawa Korban Saat Tragedi Kanjuruhan Juga Jadi Sasaran Gas Air Mata Aparat
-
Najwa Shihab Nilai PSSI Coba Lepas Tangan soal Tragedi Kanjuruhan: Putus Urat Malu, Miskinnya Empati
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG