Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi terpidana korupsi bekas Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Nur Afifah Balqis ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Tenggarong. Balqis dikirim ke penjara setelah putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
"Melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Nur Afifah Balqis ke Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Ali menyebut terpidana Nur Afifah divonis penjara selama empat tahun enam bulan kurungan. Dikurangi selama ditahan oleh KPK saat proses penyidikan.
"Dipidana juga untuk membayar denda sebesar Rp 300 juta,"ucap Ali
Dalam perkara ini, turut menyeret Bekas Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Abdul pun juga sudah divonis oleh majelis hakim dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU tahun 2021-2022 dengan dakwaan seluruhnya mencapai Rp 5,7 Miliar.
Dalam putusan majelis hakim hukuman penjara Abdul Gafur tidak berbeda dengan Nur Afifah Balqis selama empat tahun enam bulan.
Dalam Tuntutan Jaksa KPK terhadap Abdul Gafur sebelumnya meminta hakim menjatuhkan selama delapan tahun penjara. Serta membayar uang pengganti mencapai Rp 4.179.200.000.
Sedangkan, Jaksa KPK dalam tuntutannya terhadap Balqis dengan pidana penjara 6 tahun 5 bulan serta dikenakan denda sebesar Rp 300 juta.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Urus Perkara di MA, KPK Panggil Hakim Agung Gazalba dan Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Perintahkan Orang Kepercayaan, KPK Telisik Rektor Karomani Titip Mahasiswa Baru Masuk Unila Tanpa Seleksi
-
Terpopuler: Mees Hilgers Bantah Omongan Iwan Bule, Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun
-
Bela Ferdy Sambo, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Skenario Tembak Menembak di Duren Tiga Demi Selamatkan Bharada E
-
Anies Baswedan Diam Seribu Bahasa saat Habib Rizieq Dipenjara Tapi Kini CLBK, Ada Apa?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021