Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi terpidana korupsi bekas Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Nur Afifah Balqis ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Tenggarong. Balqis dikirim ke penjara setelah putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
"Melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Nur Afifah Balqis ke Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Ali menyebut terpidana Nur Afifah divonis penjara selama empat tahun enam bulan kurungan. Dikurangi selama ditahan oleh KPK saat proses penyidikan.
"Dipidana juga untuk membayar denda sebesar Rp 300 juta,"ucap Ali
Dalam perkara ini, turut menyeret Bekas Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Abdul pun juga sudah divonis oleh majelis hakim dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU tahun 2021-2022 dengan dakwaan seluruhnya mencapai Rp 5,7 Miliar.
Dalam putusan majelis hakim hukuman penjara Abdul Gafur tidak berbeda dengan Nur Afifah Balqis selama empat tahun enam bulan.
Dalam Tuntutan Jaksa KPK terhadap Abdul Gafur sebelumnya meminta hakim menjatuhkan selama delapan tahun penjara. Serta membayar uang pengganti mencapai Rp 4.179.200.000.
Sedangkan, Jaksa KPK dalam tuntutannya terhadap Balqis dengan pidana penjara 6 tahun 5 bulan serta dikenakan denda sebesar Rp 300 juta.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Urus Perkara di MA, KPK Panggil Hakim Agung Gazalba dan Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Perintahkan Orang Kepercayaan, KPK Telisik Rektor Karomani Titip Mahasiswa Baru Masuk Unila Tanpa Seleksi
-
Terpopuler: Mees Hilgers Bantah Omongan Iwan Bule, Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun
-
Bela Ferdy Sambo, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Skenario Tembak Menembak di Duren Tiga Demi Selamatkan Bharada E
-
Anies Baswedan Diam Seribu Bahasa saat Habib Rizieq Dipenjara Tapi Kini CLBK, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan