Suara.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin selama ini dikenal sebagai pemimpin yang tenang dan tak banyak berbicara. Meski demikian, baru-baru ini ia turut bereaksi tegas di kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ma'ruf Amin dengan tegas meminta agar Lukas Enembe kooperatif dalam memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini setelah Lukas Enember berkali-kali mangkir dari panggilan KPK dengan berbagai alasan.
Tak sampai di situ, rumah dinas Lukas Enembe bahkan sampai dijaga sejumlah warga adat yang membawa senjata-senjata tajam. Mereka menjaga rumah Lukas demi memastikan pemimpin mereka tidak ditangkap.
Situasi itu pun akhirnya membuat Ma'ruf Amin gerah. Ia pun mendesak agar pemimpin Papua tersebut segera bersikap kooperatif agar tidak menimbulkan masalah berlarut-larut.
"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bersikap kooperatif, supaya tidak menimbulkan masalah," tegas Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Kamis (13/10/2022).
Wapres dengan tegas juga meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik KPK untuk membuktikan apakah dirinya benar-benar bersalah atau tidak.
Dalam kesempatan ini, Ma'ruf Amin juga menjelaskan mengenai penanganan kasus Lukas Enembe oleh KPK. Ia menyebut KPK memiliki standar yang tidak dapat diintervensi dalam penanganan korupsi.
Sedangkan mengenai usulan agar Lukas Enembe menerima hukuman adat, Ma'ruf Amin hanya menyatakan bahwa hukum adat merupakan kearifan lokal Papua.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mempersilakan apabila Lukas Enembe akan menerima hukuman secara adat.
Meski demikian, ia menegaskan hukuman adat tetap tidak akan berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai perundang-undangan. Artinya, Lukas Enembe tetap harus menjalani proses hukum pemerintah yang ada.
Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sebelumnya memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terpidana Korupsi Nur Afifah Balqis Orang Kepercayaan Eks Bupati PPU Abdul Gafur Dieksekusi ke Lapas Tenggarong
-
Wapres Ma'ruf Bujuk Lukas Enembe Kooperatif Dan Penuhi Panggilan KPK: Supaya Tidak Timbulkan Masalah
-
Wapres Ma'ruf Amin Jamin Masyarakat Dapat Bansos di Tengah Krisis Global
-
Telusuri Dugaan Suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati Soal Pengajuan Perkara di MA, KPK Periksa Dua Saksi
-
Kasus Suap Urus Perkara di MA, KPK Panggil Hakim Agung Gazalba dan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik