Suara.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin selama ini dikenal sebagai pemimpin yang tenang dan tak banyak berbicara. Meski demikian, baru-baru ini ia turut bereaksi tegas di kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ma'ruf Amin dengan tegas meminta agar Lukas Enembe kooperatif dalam memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini setelah Lukas Enember berkali-kali mangkir dari panggilan KPK dengan berbagai alasan.
Tak sampai di situ, rumah dinas Lukas Enembe bahkan sampai dijaga sejumlah warga adat yang membawa senjata-senjata tajam. Mereka menjaga rumah Lukas demi memastikan pemimpin mereka tidak ditangkap.
Situasi itu pun akhirnya membuat Ma'ruf Amin gerah. Ia pun mendesak agar pemimpin Papua tersebut segera bersikap kooperatif agar tidak menimbulkan masalah berlarut-larut.
"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bersikap kooperatif, supaya tidak menimbulkan masalah," tegas Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Kamis (13/10/2022).
Wapres dengan tegas juga meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik KPK untuk membuktikan apakah dirinya benar-benar bersalah atau tidak.
Dalam kesempatan ini, Ma'ruf Amin juga menjelaskan mengenai penanganan kasus Lukas Enembe oleh KPK. Ia menyebut KPK memiliki standar yang tidak dapat diintervensi dalam penanganan korupsi.
Sedangkan mengenai usulan agar Lukas Enembe menerima hukuman adat, Ma'ruf Amin hanya menyatakan bahwa hukum adat merupakan kearifan lokal Papua.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mempersilakan apabila Lukas Enembe akan menerima hukuman secara adat.
Meski demikian, ia menegaskan hukuman adat tetap tidak akan berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai perundang-undangan. Artinya, Lukas Enembe tetap harus menjalani proses hukum pemerintah yang ada.
Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sebelumnya memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terpidana Korupsi Nur Afifah Balqis Orang Kepercayaan Eks Bupati PPU Abdul Gafur Dieksekusi ke Lapas Tenggarong
-
Wapres Ma'ruf Bujuk Lukas Enembe Kooperatif Dan Penuhi Panggilan KPK: Supaya Tidak Timbulkan Masalah
-
Wapres Ma'ruf Amin Jamin Masyarakat Dapat Bansos di Tengah Krisis Global
-
Telusuri Dugaan Suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati Soal Pengajuan Perkara di MA, KPK Periksa Dua Saksi
-
Kasus Suap Urus Perkara di MA, KPK Panggil Hakim Agung Gazalba dan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!