Suara.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD setempat.
"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bersikap kooperatif, supaya tidak menimbulkan masalah," kata Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Kamis (13/10/2022).
Wapres meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah untuk membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak.
Mengenai penanganan kasus Lukas Enembe oleh KPK, Wapres menekankan bahwa KPK memiliki standar yang tidak dapat diintervensi dalam penanganan korupsi.
Sedangkan soal adanya usulan agar Lukas Enembe menerima hukuman adat, Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa hukum adat merupakan kearifan lokal Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada kesempatan sebelumnya menegaskan bahwa apabila Lukas Enembe akan menerima hukuman secara adat maka hal itu tidak akan berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai perundang-undangan.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022, tapi ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Amin Jamin Masyarakat Dapat Bansos di Tengah Krisis Global
-
Pesan Cucu Kandung Pahlawan Nasional Dari Papua Ke Lukas Enembe: Bapak Gubernur, Bukan Kepala Suku Besar!
-
Tokoh Papua Akui Lukas Enembe Sekadar Gubernur, bukan Kepala Suku Besar
-
Buka MTQ Nasional, Wapres Harapkan Jadi Ajang Peningkatan Silaturahmi dan Kesadaran Beragama
-
Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Didesak Tangkap dan Adili Gubernur Papua Lukas Enembe
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo