Suara.com - Komite Eksekutif atau Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sonhadji mengakui, jika dalam nota kesepatakan PSSI dengan Polri tidak memuat secara rinci aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Sebelum Liga 1 2021/2022 bergulir, PSSI dan Polri menandatangai nota kesepakatan. Nota tersebut tertuang dalam Nomor: 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor: PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
"Oke, di dalam MoU antara PSSI dan Polri itu tidak dijelaskan secara rinci, tentang penggunaan gas air mata," kata Sonhadji kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Namun demikian, dia berdalih hal itu tetap mereka sosialisasikan saat rapat koordinasi.
"Itu (larangan penggunaan gas air mata) selalu disampaikan, karena itu merupakan bagian dari statuta FIFA yang tidak diizinkan. Selalu disampaikan. Tadi dalam MoU antara PSSI dengan Polri ini tidak dicantumkan secara pesifik di sana," ujarnya.
Persoalan penggunaan gas air mata belakangan menjadi polemik setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Dalam regulasi FIFA tentang Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19(b) menyebut dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau 'gas pengendali massa.'
Sementara itu, Komnas HAM hingga saat ini tetap kosisten menyebut pemicu jatuhnya korban jiwa hingga seratus lebih disebabkan gas air mata yang ditembakkan polisi.
Gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sudah Rampungkan Tugas, Mahfud MD Belum Bisa Sampaikan Hasilnya ke Publik
Dalam tragedi tersebut tak hanya sebabkan korban meninggal, namun ratusan korban lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Nota Kesepakatan PSSI dengan Polri
Untuk diketahui kerja sama tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap. Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.
Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius