Suara.com - Komite Eksekutif atau Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sonhadji mengakui, jika dalam nota kesepatakan PSSI dengan Polri tidak memuat secara rinci aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Sebelum Liga 1 2021/2022 bergulir, PSSI dan Polri menandatangai nota kesepakatan. Nota tersebut tertuang dalam Nomor: 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor: PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
"Oke, di dalam MoU antara PSSI dan Polri itu tidak dijelaskan secara rinci, tentang penggunaan gas air mata," kata Sonhadji kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Namun demikian, dia berdalih hal itu tetap mereka sosialisasikan saat rapat koordinasi.
"Itu (larangan penggunaan gas air mata) selalu disampaikan, karena itu merupakan bagian dari statuta FIFA yang tidak diizinkan. Selalu disampaikan. Tadi dalam MoU antara PSSI dengan Polri ini tidak dicantumkan secara pesifik di sana," ujarnya.
Persoalan penggunaan gas air mata belakangan menjadi polemik setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Dalam regulasi FIFA tentang Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19(b) menyebut dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau 'gas pengendali massa.'
Sementara itu, Komnas HAM hingga saat ini tetap kosisten menyebut pemicu jatuhnya korban jiwa hingga seratus lebih disebabkan gas air mata yang ditembakkan polisi.
Gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sudah Rampungkan Tugas, Mahfud MD Belum Bisa Sampaikan Hasilnya ke Publik
Dalam tragedi tersebut tak hanya sebabkan korban meninggal, namun ratusan korban lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Nota Kesepakatan PSSI dengan Polri
Untuk diketahui kerja sama tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap. Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.
Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Trump Berlakukan Tarif Baru, Produk Indonesia Kena Bea Masuk 10% Mulai Hari Ini
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Malam ke-13 Amerika Rudal Iran, Korban Tewas Mulai Berjatuhan di Ahwas Hingga Bandar Abbas
-
Dari Wishlist ke Checkout, Cara Sederhana Menambah Kebahagiaan Sehari-hari
-
Jangan Cuma Bangun Gedung, Prabowo Diminta Optimalkan PTN Lama daripada Bikin Kampus Baru
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Cari Hunian Impian Lebih Mudah, Ada Promo KPR Bunga Mulai 1,75% di BRI x REI Expo Semarang 2026
-
Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu