Suara.com - Komite Eksekutif atau Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sonhadji mengakui, jika dalam nota kesepatakan PSSI dengan Polri tidak memuat secara rinci aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Sebelum Liga 1 2021/2022 bergulir, PSSI dan Polri menandatangai nota kesepakatan. Nota tersebut tertuang dalam Nomor: 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor: PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
"Oke, di dalam MoU antara PSSI dan Polri itu tidak dijelaskan secara rinci, tentang penggunaan gas air mata," kata Sonhadji kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Namun demikian, dia berdalih hal itu tetap mereka sosialisasikan saat rapat koordinasi.
"Itu (larangan penggunaan gas air mata) selalu disampaikan, karena itu merupakan bagian dari statuta FIFA yang tidak diizinkan. Selalu disampaikan. Tadi dalam MoU antara PSSI dengan Polri ini tidak dicantumkan secara pesifik di sana," ujarnya.
Persoalan penggunaan gas air mata belakangan menjadi polemik setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Dalam regulasi FIFA tentang Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19(b) menyebut dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau 'gas pengendali massa.'
Sementara itu, Komnas HAM hingga saat ini tetap kosisten menyebut pemicu jatuhnya korban jiwa hingga seratus lebih disebabkan gas air mata yang ditembakkan polisi.
Gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sudah Rampungkan Tugas, Mahfud MD Belum Bisa Sampaikan Hasilnya ke Publik
Dalam tragedi tersebut tak hanya sebabkan korban meninggal, namun ratusan korban lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Nota Kesepakatan PSSI dengan Polri
Untuk diketahui kerja sama tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap. Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.
Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau