Presiden Jokowi. [Tangkapan layar akun YouTube Sekretariat Presiden]
4. Jadwal dan Alasan Pemanggilan
Presiden Jokowi akan memberikan arahan kepada seluruh petinggi Polri di Istana Negara, pada Jumat (14/10/2022) hari ini pukul 14.00 WIB. Mereka yang hadir difasilitasi tes PCR terlebih dahulu oleh Pusdokkes Polri.
Terkait pengarahan apa yang akan diberikan, Jokowi meminta publik menunggu. Namun, diduga buntut tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, agenda ini mendadak dilakukan di tengah penyidikan peristiwa tragis itu.
Adapun rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang tersebar di kalangan wartawan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Penutup Kepala
-
Beri Kartu Bhayangkara Prioritas, Polri Jamin Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Pulih Total
-
Terpopuler: Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Kondisi Miris Area Skateboard di Gedung Creative Center Bekasi
-
Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Pejabat Polri Lainnya: Tak Boleh Bawa Topi dan Tongkat Komando
-
9 Daerah di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Petir
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak