Suara.com - Perwira tinggi Polri Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat setelah tertangkap kasus narkoba. Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, sore ini.
Kapolri awalnya mengatakan jika Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di penempatan khusus (patsus) setelah dilakukan gelar perkara itu.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, untuk menentukan. Saat ini Irjen TM (Teddy Minasa) dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Terkait pelanggaran etik Irjen Teddy, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propram untuk menangani kasus tersebut.
"Saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Jenderal Listyo Sigit.
Positif Narkoba
Sebelumnya, Polri membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut.
"Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.
Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Marah: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Sudah Ditahan!
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Jual 5 Kg Sabu
Berdasar informasi yang beredar Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.
Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
Berita Terkait
-
Kapolri Jenderal Listyo Marah: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Sudah Ditahan!
-
Di Depan Jokowi, Kapolri Sebut Tingkat Kepercayaan Publik ke Polisi Turun Pertama Gegara Kasus Ferdy Sambo
-
Kapolda Jatim yang Baru Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, IPW: Wajah Institusi Polri Kembali Tercoreng
-
Fix! Irjen Teddy Positif Pakai Narkoba dari Hasil Tes Urine hingga Rambut!
-
LIVE STREAMING: Kapolri Rilis Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit