Suara.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa layak untuk mendapatkan hukuman paling berat. Selain itu, Teddy Minahasa juga dinilai layak dipecat jika terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan berharap supaya Teddy dihukum paling berat karena ia merupakan anggota Polri yang paham hukum dan telah memanfaatkan kekuasaannya untuk kejahatan narkoba.
"Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat mengingat dia anggota Polri yang paham hukum dan ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba," katanya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (15/10/2022).
Perbuatan Teddy Minahasa dinilai telah menyakiti hati masyarakat dan menurunkan harkat martabat Polri.
"Kalau cukup bukti menjual barang bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman mati," katanya.
Lebih lanjut, perbuatan Teddy Minahasa juga dinilai sama dengan bandar narkoba yang selama ini merusak masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap sidang etik segera digelar dan Teddy dipecat.
"Kita harapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri segera digelar dan memutuskan pemecatan untuk Teddy," katanya.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pasti bakal memberikan tindakan tegas kepada Teddy dan kelompoknya termasuk anggota Polri yang terlibat.
"Susah diterima rasanya oleh masyarakat, ada Kapolda yang hidupnya mapan, gaya hidupnya hedonis, masih bermain main dengan narkoba. Perilakunya tentu sangat membahayakan institusi Polri. Tidak layak jadi anggota Polri," katanya menegaskan.
Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini juga mengatakan bahwa tindakan Kapolri yang sudah tegas membatalkan penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur patut mendapat dukungan masyarakat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya sebagai tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat mengatakan selain Teddy, empat polisi juga menjadi tersangka.
Mereka adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan anggota Polsek Kalibaru Aipda A.
Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW dan DG.
Diduga sabu-sabu berasal dari bagian 40 kg sabu-sabu yang disita oleh Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu.
Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat memerintahkan untuk menukar lima kg sabu-sabu dengan tawas. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Eva Yuliana Apresiasi Polri Ungkap Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Jokowi Harap Kasus Narkoba di Tubuh Polri Jadi Momentum Bersih-bersih, Untuk kembalikan Kepercayaan Masyarakat
-
LKAAM Sumbar Soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap Terkait Narkoba: Akan Hanyut dengan Sendirinya
-
Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian
-
Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Perwira Tinggi Pertama yang Terjerat Kasus Narkoba?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar
-
Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan
-
PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
-
Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern
-
LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya
-
7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif
-
Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka