Suara.com - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU saat ini mulai memasuki tahap keenam. Tak sedikit para pekerja yang semakin penasaran BSU tahap 6 kapan cair?
Topik mengenai BSU tahap 6 kapan cair menjadi perbincangan hangat di akhir pekan. Para pekerja yang sudah menantikan pencairan dana BSU, bisa disimak jadwal pencairan, kriteria penerima, cara daftar, dan cara cek penerima sebagai berikut ini.
Jadwal Pencairan BSU Tahap 6
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media, Kemnaker menyampaikan BSU tahap 6 dijadwalkan dapat dicairkan pada Senin, 17 Oktober 2022. Sementara itu, sampai pada BSU tahap 5 yang cair pada Senin, 10 Oktober 2022, pemerintah telah mencairkan BSU pada 8.431.666 pekerja dengan total dana Rp5.085.630.600.
Berikut rincian pencairannya sampai tahap 5:
- BSU tahap 1 ada 4.112.052 penerima
- BSU tahap 2 ada 1.607.776 penerima
- BSU tahap 3 ada 1.357.722 penerima
- BSU tahap 4 ada 1.091.437 penerima
- BSU tahap 5 ada 262.679 penerima
Kriteria Penerima BSU Tahap 6
Kriteria seseorang atau pekerja bisa menjadi penerima BSU adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia, dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
- pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022
- pekerja yang memperoleh gaji paling tinggi Rp3,5 juta
- tidak tercatat sebagai PNS, Polri atau bahkan TNI
- tidak tercatat sebagai penerima Kartu Prakerja, PKH atau bahkan BPUM.
Cara Daftar BSU Tahap 6
Bagi pekerja yang belum mendapatkan BSU tentu bertanya-tanya, bagaimana cara daftar BSU tahap 6. Namun, sayangnya pendaftaran BSU tidak bisa dilakukan secara mandiri atau perorangan.
Pekerja yang belum mendapatkan BSU bisa mendaftarkan diri ke HRD di perusahaan pekerja bersangkutan. Nantinya, data yang dikirimkan oleh HRD akan diproses oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 6
Cara cek keberhasilan pendaftaran apakah Anda diterima atau terdaftar sebagai penerima atau tidak adalah dengan langkah-langkah berikut ini sesuai dengan yang tercantum pada https://bsu.kemnaker.go.id/
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
Buka webstie bsu.kemnaker.go.id atau kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Berita Terkait
-
Pos Indonesia: BLT BBM di Jawa Barat Sudah Tersalurkan hingga 99,48%
-
Presiden Jokowi Imbau Pekerja jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Segera Dapat BSU, Berikut Akses Link Cek Bantuan
-
Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Bandung
-
BSU Tahap 5 Cair Hari Ini! Begini Cara Cek Status dan Pencairannya
-
Menaker Bakal Cairkan Lewat Pos Bagi Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri