Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang baru dikukuhkan jadi Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenederal Teddy Minahasa akhirnya buka suara soal kasus yang meringkusnya.
Teddy Minahasa memberikan bantahan tertulis terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.
Bantahan dari Teddy sendiri tersebar dengan tajuk 'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba' di berbagai platform digital.
Surat tersebut sudah dikonfirmasi oleh ajudan Teddy Minahasa atas nama Arief. Teddy Minahasa sendiri dirngkus oleh Divisi Profesi dan pengamana Polri (Propam) pada 13 Oktober malam.
Pada surat yang beredar, Teddy menyangkal bahwa dirinya menggunakan narkoba. Dia menyebutkan bahwa sehari sebelum kejadia dia menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada 12 Oktober.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam," tulisan dalam surat tersbeut.
Kemudian pada hari Kamis pukul 10 pagi, Teddy menyebutkan bahwa dia menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Tindakan tersebut membuatnya dibius total selama tiga jam.
"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," ungkap Teddy.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," imbuhnya.
Keterlibatan dengan Linda
Atas tuduhan ikut menjual narkotika atau pengedar, Teddy menyatakan bahwa pada sekitar bulan April hingga Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.
Dalam kasus tersebut, pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.
Kamudian pada proses pemusnahan barang bukti, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.
Namun pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).
"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe)," tulis Teddy Minahasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi