Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo ternyata telah menggunakan sarung tangan hitam sejak berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sarung tangan tersebut telah dipersiapkan Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, JPU menyebut tersangka Bharada E alias Richard Eliezer melihat langsung Ferdy Sambo telah mengenakan sarung tangan hitam itu sejak berada di lantai tiga saat dia hendak menyerahkan senjata HS milik Yosua.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu melihat terdakwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan diketahui pula bahwa sebelum itu, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer untuk menambah 8 peluru berkaliber 9 mm pada senjata jenis Glock 17. Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo setelah dia meminta Eliezer untuk mengeksekusi Yosua.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tutur JPU.
Tewas di Rumah Ferdy Sambo
Yosua diketahui tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Dia tewas ditembak Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Adapun, berdasar hasil penyidikan Polri motif Ferdy Sambo membunuh Yosua karena telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, dugaan pelecehan seksual tersebut hingga kekinian belum bisa dibuktikan.
Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya Ferdy Sambo, Eliezer, Putri, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Kelimanya dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Baca Juga: Nah Loh! Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Padahal Sudah Dipecat Kapolri
Berita Terkait
-
Nah Loh! Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Padahal Sudah Dipecat Kapolri
-
Terungkap! Kesadisan Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Masih Mengerang Kesakitan
-
Seminggu Lagi Menanti Peradilan untuk Ferdy Sambo, Bakal Digelar 3 Babak
-
Gawat! Kejaksaan Sebut Persidangan Ferdy Sambo Cs Bisa Digelar Tertutup, Ini Alasannya
-
Jelang Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Siap untuk Terbuka
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini