Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) pada Senin (17/10/2022) ini. Mereka diperiksa untuk didalami pandangannya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan terdapat dua hal yang akan didalami dari PSTI.
"Pertama adalah pandangan mereka tentang tata kelola persepakbolaan di Indonesia khususnya dari sisi suporter," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.
Kemudian kedua, meminta data yang dimiliki PSTI mengenai Tragedi Kanjuruhan.
"Meminta keterangan seputar fakta, informasi, data, yang mungkin mereka miliki terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Bagaimanapun juga kan mereka punya jaringan. Mungkin juga mereka kerja-kerja mengumpulkan fakta. Sehingga kami ingin dari situ," papar Beka.
Pemeriksaan terhadap PSTI dihadiri langsung ketua koordinatornya dan sejumlah pengurusnya.
Sebelumnya dalam menangani Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya PSSI dan perwakilan Indosiar. Pemeriksaan terhadap dua pihak itu dilakukan Komnas HAM pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Kepada Komnas HAM didalami pertanggungjawabannya mengenai Tragedi Kanjuruhan melalui statuta PSSI dan FIFA. Sementara Indosiar didalami keterangannya sebagai stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1, berkaitan kerjama sama dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator Liga 1.
Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indoensia.
Berita Terkait
-
Muncul Dugaan Penghentian Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Langsung Bertindak
-
Komnas HAM Telusuri Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Biaya Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Dihentikan
-
Habis Libur, Madura United Latihan Lagi Meski BRI Liga 1 Indonesia Masih Dihentikan
-
43 Anak Menjadi Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa