Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) pada Senin (17/10/2022) ini. Mereka diperiksa untuk didalami pandangannya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan terdapat dua hal yang akan didalami dari PSTI.
"Pertama adalah pandangan mereka tentang tata kelola persepakbolaan di Indonesia khususnya dari sisi suporter," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.
Kemudian kedua, meminta data yang dimiliki PSTI mengenai Tragedi Kanjuruhan.
"Meminta keterangan seputar fakta, informasi, data, yang mungkin mereka miliki terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Bagaimanapun juga kan mereka punya jaringan. Mungkin juga mereka kerja-kerja mengumpulkan fakta. Sehingga kami ingin dari situ," papar Beka.
Pemeriksaan terhadap PSTI dihadiri langsung ketua koordinatornya dan sejumlah pengurusnya.
Sebelumnya dalam menangani Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya PSSI dan perwakilan Indosiar. Pemeriksaan terhadap dua pihak itu dilakukan Komnas HAM pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Kepada Komnas HAM didalami pertanggungjawabannya mengenai Tragedi Kanjuruhan melalui statuta PSSI dan FIFA. Sementara Indosiar didalami keterangannya sebagai stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1, berkaitan kerjama sama dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator Liga 1.
Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indoensia.
Berita Terkait
-
Muncul Dugaan Penghentian Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Langsung Bertindak
-
Komnas HAM Telusuri Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Biaya Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Dihentikan
-
Habis Libur, Madura United Latihan Lagi Meski BRI Liga 1 Indonesia Masih Dihentikan
-
43 Anak Menjadi Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend