Suara.com - Pengusutan terkait tragedi kemanusiaan yang menewaskan 132 nyawa di Stadion Kanjuruhan masih berlangsung hingga kini.
Mulai dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Mahfud MD hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
Terbaru, Komnas HAM memeriksa manajer, jajaran staf, hingga perwakilan Bonek untuk memberikan keterangan terkait kronologi Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah official tim Persebaya.
Saat diperiksa, mereka menguraikan kronologi tragedi berdarah tersebut dari sudut pandangnya.
"Mereka menceritakan dan juga menyertakan bukti-bukti berupa video dan bukti lainnya. Mereka menceritakan soal detail-detail apa yang mereka alami, termasuk juga misalnya menyaksikan ada pembakaran mobil polisi," kata Beka seperti dikutip Suara.com melalui acara Kabar Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (17/10/22).
Bukan hanya melihat peristiwa pembakaran mobil polisi, para saksi yang dipanggil juga melihat penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Bahkan, para pemain Persebaya diterangkan juga sempat merasakan efek dari gas air mata yang ditembakan.
"Mereka juga memang melihat ada gas air mata. Kemudian teman-teman Persebaya sebelum masuk ke kendaraan taktis juga sempat merasakan matanya perih karena gas ari mata," lanjut Beka.
Baca Juga: Biaya Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Dihentikan
Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil perwakilan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya pada Kamis (12/10/22) lalu.
Selain Indosiar, Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan pengurus lainnya.
Pihak Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) juga mendapatkan panggilan dari Komnas HAM. Mereka dimintai pendapat terkait Tragedi Kanjuruhan. Termasuk pengalaman bermain di laga profesional sepak bola Indonesia.
Berita Terkait
-
Biaya Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Dihentikan
-
Habis Libur, Madura United Latihan Lagi Meski BRI Liga 1 Indonesia Masih Dihentikan
-
43 Anak Menjadi Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan
-
Soroti Rentetan 3 Kasus Besar Di Tubuh Polri, Relawan Anies: Jadikan Refleksi, Jangan Cari Kambing Hitam
-
Buku Catatan Bergetar saat Pidato, Warganet Kasihan dengan Kapolri
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah