Suara.com - Sadisnya perbuatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap ajudannya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Detik-detik kesadisan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J itu pada akhirnya terungkap dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo melepaskan tembakan yang jatuh tepat di bagian kepala Brigadir J meski sang ajudan masih mengerang kesakitan. Namun, ternyata masih ada beberapa fakta yang mengungkapkan kesadisan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tembak bagian kepala saat Yosua masih mengerang kesakitan
Richard Eliezer menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali atas perintah Ferdy Sambo.
Akibat tembakan itu, Brigadir J mengalami luka parah di bagian dada sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya.
Tubuh Brigadir J masih bergerak usai ditembak oleh Richard Eliezer. Ia tampak mengerang kesakitan.
Hingga kemudian, jaksa menyebut kematian Brigadir J disebabkan oleh satu kali tembakan yang dilepaskan Ferdy Sambo di bagian belakang kepala.
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nopriyansah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriyansah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ujar jaksa membacakan surat dakwaan.
Baca Juga: Persidangan Ferdy Sambo Cs Dimulai, Keluarga Brigadir J Siapkan Mental Berharap Semua Jujur
Teriak perintah Bharada E kokang senjata
Meski sempat membantah memberikan perintah menembak, pada akhirnya fakta terungkap di persidangan.
Dalam dakwaan jaksa, terungkap Ferdy Sambo sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Sebelum eksekusi, ia terlebih dahulu memerintah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk mengokang senjatanya yang akan digunakan untuk menembak mati Brigadir J.
Awalnya, Putri Candrawathi, Brigadir J, Bharada E dan Kuat Ma'ruf sudah berada di rumah dinas Duren Tiga. Ferdy Sambo kemudian datang dengan wajah marah langsung memerintahkan Kuat Ma'ruf memanggil Yosua.
Bharada E yang mendengar suara Ferdy Sambo dan berada di lantai dua langsung turun ke lantai satu menemui Ferdy Sambo. Setelahnya Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer untuk mengokang senjatanya jenis Glock 17 miliknya.
"Kokang senjatamu! Setelah itu Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan," ucap jaksa membacakan surat dakwaan.
Berita Terkait
-
Persidangan Ferdy Sambo Cs Dimulai, Keluarga Brigadir J Siapkan Mental Berharap Semua Jujur
-
Gestur Sambo Simak Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana: Hela Nafas hingga Corat-coret Kertas Dakwaan
-
Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Perintah Ferdy Sambo Kepada Bharada E Terkuak
-
Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Berencana Brigadir J, Pemuda Batak Geruduk PN Jakarta Selatan
-
Ucap Terima Kasih Putri Candrawathi Usai Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Serahkan Amlop dan Iphone 13 Pro Max
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional