Suara.com - Publik sudah tak asing lagi dengan sosok mendiang Freddy Budiman. Meski telah menyambut ajalnya di hadapan regu tembak Brimob usai divonis hukuman mati, nama Freddy Budiman 'bangkit dari kubur'.
Hal tersebut berkat mencuatnya kasus narkoba yang menyeret seorang Perwira Polri, Irjen Teddy Minahasa.
Usai Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba, publik kembali membuka kasus Freddy Budiman yang juga identik sebagai pengedar narkoba legendaris dalam negeri.
Siapa Freddy Budiman?
Mendiang Freddy Budiman dikenal publik sebagai 'Raja Bandar Sabu' Indonesia. Freddy lahir pada 18 Juli 1977di Surabaya.
Sebelum terjerumus dalam 'bisnis haram', Freddy merupakan seorang penjual kacamata, sebagaimana yang disampaikan oleh teman masa kecilnya, Salamun.
Kronologi kasus bandar narkoba Freddy Budiman: Penjara jadi tempat kerja
Kehidupan Freddy Budiman sebagai seorang pengedar narkoba diketahui publik saat ia ditangkap petugas karena membawa setengah kilogram sabu pada 2009 silam. Usai ditangkap Freddy dijatuhi hukuman 3 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Hukuman tersebut tak membuat Freddy jera. Ia kembali melakukan aktivitas mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Ia kembali tertangkap basah pada 2011 karena didapati membawa ratusan gram sabu dan perlengkapan pembuat ekstasi.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok dan Profil Penangkap Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Peredaran Narkoba
Kali ini, Freddy dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dan mendekam di Lapas Cipinang.
Alih-alih tobat, Freddy justru menyandang gelar 'Raja Sabu Cipinang' lantaran sel penjara menjadi tempat ia beroperasi. Ia tetap menjalankan proses pengedaran narkoba dalam penjara.
Bahkan melalui pengakuannya kepada seorang pengacara kondang Haris Azhar, Freddy mendapat bantuan dari polisi, bea cukai, bahkan dari BNN untuk menyelundupkan narkotika ke Tanah Air.
Tercatat bahwa Freddy pernah menyelundupkan 1,4 juta butir MDMA (pil ekstasi) dari RRT.
Akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk memvonis mati Freddy Budiman. Adapun Freddy sempat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) namun berujung kepada penolakan.
Freddy Budiman dieksekusi oleh regu tembak pada 29 Juli 2016 di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Sosok dan Profil Penangkap Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Peredaran Narkoba
-
Tak Jadi di Polda Metro, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Penyidik di Mabes Polri
-
Kapolsek Kalibaru Resmi Dicopot usai Terlibat Bisnis Sabu Irjen Teddy Minahasa, Nasib Kompol Rastanto Kini jadi Tahanan
-
Profil Kompol Kasranto: Kapolsek Kalibaru 'Nyambi' Jual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
-
Pilih Pakai Pengacara Pribadi, Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara dari Polri
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui