Suara.com - Kongsi jahat Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buahnya menghalangi proses penyelidikan kasus pembunuhan Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya terkuak. Hal itu sebagaimana diungkap jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Jaksa mengungkap Ferdy Sambo sempat murka, marah besar lantaran rekaman CCTV di rumah dinas Duren Tiga yang menjadi TKP penembakan Brigadir J diserahkan seluruhnya oleh anak buahnya ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
Berawal saat anak buah Ferdy Sambo yakni saksi Chuck Putranto pada 11 Juni 2022 sekitar pukul 11.00 WIB yang berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruang kerjanya. Jaksa menyebut, saat itu Ferdy Sambo bertanya ke Chuck di mana semua CCTV di komplek Duren Tiga.
"CCTV dimana? dijawab oleh saksi Chuck Putranto CCTV mana jenderal? kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab CCTV sekitar rumah," ujar jaksa membacakan surat dakwaan.
Atas pertanyaan itu, saksi Chuck menjawab "Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan,"
Lantas dijawab Ferdy Sambo "Siapa yang perintahkan" yang kemudian dijawab saksi Chuck dengan jawaban 'Siap'.
Ferdy Sambo yang tampak marah kemudian memerintahkan saksi Chuck Putranto untuk mengambil semua CCTV itu dan menyalinnya. Ia marah dan meminta Chuck tak banyak bertanya dan khawatir terkait hal itu.
"Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya yang bertanggung jawab," ujar Ferdy Sambo yang dijawab saksi Chuk "Siap jenderal".
Tembak Kepala Brigadir J
Selain itu, jaksa juga mengungkap momen Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J. Di mana sebelum menembak mati Brigadir J, Ferdy Sambo, menurut jaksa telah memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk mengokang senjata miliknya.
Detik-detik sebelum ditembak, Brigadir J terlebih dahulu dipanggil menemui Ferdy Sambo yang saat itu baru tiba di Rumah Dinas Duren Tiga.
Saat datang menemui Ferdy Sambo usai dipanggil oleh Kuat Ma'ruf, Brigadir J terlebih dahulu disuruh berlutut oleh Ferdy Sambo.
"Jongkok kamu!," teriak Ferdy Sambo sebagaimana ditirukan jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Mendengar perintah itu, spontan Brigadir J langsung mundur sedikit sembari mengangkat kedua tangannya sejajar dengan dada sebagai tanda penyerahan diri.
Brigadir Yosua sempat bertanya 'ada apa'. Namun tanpa memberikan penjelasan, Ferdy Sambo menimpali dengan teriakan kepada kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Berita Terkait
-
Berkali-kali Hela Nafas saat Duduk di Kursi Pesakitan, Begini Ekpresi Ferdy Sambo di Sidang Perdana Kasus Brigadir J
-
Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar, Pemuda Batak Bersatu Datangi PN Jakarta Selatan
-
Terungkap! Sikap Acuh Putri Candrawathi Usai Penembakan Brigadir J, Sempat Lakukan Ini
-
Sadisnya Ferdy Sambo Terungkap di Persidangan: Minta Eliezer Tambah 8 Peluru, Tembak Yosua saat Masih Kesakitan
-
Persidangan Ferdy Sambo Cs Dimulai, Keluarga Brigadir J Siapkan Mental Berharap Semua Jujur
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara