Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto turut berkomentar soal anggota polisi HR yang mencoret tembok Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli & Sarang Korupsi' yang disebut alami gangguan kejiwaan.
Bambang melontarkan kritikannya, lantaran Aipda HA disebut gangguan kejiwaan. Ia justru mempertanyakan mana yang sebenarnya yang alami gangguan kejiawaan.
"Pertanyaannya yang 'gila' yang 'menulis' sarang pungli atau yang 'melakukan' pungli?" kata Bambang saat dihubungi, Senin (17/10/2022).
Ia pun mengatakan, kekinian sudah saatnya perlu membuat indikator kewarasan bagi personel kepolisian.
Bambang kemudian menyoroti soal gaya hidup mewah atau hedon yang disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, adanya imbauan presiden hanya sebatas khotbah saja, para personel kepolisian keluar Istana perilakunya tetap sama.
"Seperti gaya hidup hedon seperti arahan presiden Jumat lalu, ternyata sudah menjadi kultur di kepolisian, dan bukan menjadi problem. Makanya tak sampai 1 x 24 jam, ikon hedon kepolisian yg sempat disorot publik 1 bulan lalu malah mendapat promosi kenaikan 1 bintang dan jabatan Kapolda Kalsel," tuturnya.
"Artinya arahan presiden itu seolah khotbah motivator saja. Keluar dari Istana, ya perilakunya tetap sama seperti sebelumnya," sambungnya.
Menurutnya, gaya hidup hedon itu implikasinya banyak. Ia menyebut, penghasilan anggota polisi itu terukur. Jadi, kata dia, kalau mereka bergaya hidup hedon, indikasinya harus mendapat tambahan penghasilan.
Tambahan penghasilan tersebut, menurutnya, banyak didapatkan oleh penyalah gunaan wewenang.
Baca Juga: Penulis Kantor Polisi Sarang Korupsi dan Sarang Pungli Tidak Diberi Sanksi, Ini Alasan Polda Sulsel
"Tambahan penghasilan yang gampang tentunya dengan penyalah gunaan kewenangan, pungli, jual beli pasal dan jual beli barang bukti seperti kasus Irjen TM," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, sangat sulit Polri dapat kepercayaan masyarakat jika pungli sudah menjadi kultur atau budaya kepolisian.
"Kalau pungli itu sudah dianggap sesuatu bentuk kewarasan artinya itu juga sudah menjadi kultur. Kalau itu sudah jadi kultur, akibatnya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat itu hanya jargon saja. Kalau sudah demikian, bagaimana publik bisa percaya pada kepolisian?" katanya.
Coret Tembok Polres Luwu
Entah apa yang ada di benak Aipda HR. Ia mencorat-coret kantor Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli dan Sarang Korupsi'. Tindakan vandalisme itu dilakukan HR seorang diri. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung menggunakan pewarna semprot.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan. Ia mengaku HR sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Kata Jon, HR memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan