Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto turut berkomentar soal anggota polisi HR yang mencoret tembok Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli & Sarang Korupsi' yang disebut alami gangguan kejiwaan.
Bambang melontarkan kritikannya, lantaran Aipda HA disebut gangguan kejiwaan. Ia justru mempertanyakan mana yang sebenarnya yang alami gangguan kejiawaan.
"Pertanyaannya yang 'gila' yang 'menulis' sarang pungli atau yang 'melakukan' pungli?" kata Bambang saat dihubungi, Senin (17/10/2022).
Ia pun mengatakan, kekinian sudah saatnya perlu membuat indikator kewarasan bagi personel kepolisian.
Bambang kemudian menyoroti soal gaya hidup mewah atau hedon yang disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, adanya imbauan presiden hanya sebatas khotbah saja, para personel kepolisian keluar Istana perilakunya tetap sama.
"Seperti gaya hidup hedon seperti arahan presiden Jumat lalu, ternyata sudah menjadi kultur di kepolisian, dan bukan menjadi problem. Makanya tak sampai 1 x 24 jam, ikon hedon kepolisian yg sempat disorot publik 1 bulan lalu malah mendapat promosi kenaikan 1 bintang dan jabatan Kapolda Kalsel," tuturnya.
"Artinya arahan presiden itu seolah khotbah motivator saja. Keluar dari Istana, ya perilakunya tetap sama seperti sebelumnya," sambungnya.
Menurutnya, gaya hidup hedon itu implikasinya banyak. Ia menyebut, penghasilan anggota polisi itu terukur. Jadi, kata dia, kalau mereka bergaya hidup hedon, indikasinya harus mendapat tambahan penghasilan.
Tambahan penghasilan tersebut, menurutnya, banyak didapatkan oleh penyalah gunaan wewenang.
Baca Juga: Penulis Kantor Polisi Sarang Korupsi dan Sarang Pungli Tidak Diberi Sanksi, Ini Alasan Polda Sulsel
"Tambahan penghasilan yang gampang tentunya dengan penyalah gunaan kewenangan, pungli, jual beli pasal dan jual beli barang bukti seperti kasus Irjen TM," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, sangat sulit Polri dapat kepercayaan masyarakat jika pungli sudah menjadi kultur atau budaya kepolisian.
"Kalau pungli itu sudah dianggap sesuatu bentuk kewarasan artinya itu juga sudah menjadi kultur. Kalau itu sudah jadi kultur, akibatnya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat itu hanya jargon saja. Kalau sudah demikian, bagaimana publik bisa percaya pada kepolisian?" katanya.
Coret Tembok Polres Luwu
Entah apa yang ada di benak Aipda HR. Ia mencorat-coret kantor Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli dan Sarang Korupsi'. Tindakan vandalisme itu dilakukan HR seorang diri. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung menggunakan pewarna semprot.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan. Ia mengaku HR sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Kata Jon, HR memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung