Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mempertanyakan keterangan yang menyebutkan anggota Polres Luwu berpangkat ajun inspektur polisi dua yang mencoret tembok polres dengan kalimat "Sarang Pungli & Sarang Korupsi" mengalami masalah kejiwaan.
"Jika Aipda HA masih sakit, kenapa dia masih ditugaskan. Bukankah itu menyalahi prosedur? Karena sebagai anggota Polri bagaimana dia dapat menolong masyarakat jika dia mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa?" kata Santoso, Minggu (16/10/2022).
Menurut informasi, anggota itu semula bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu, kemudian dipindah ke bagian penjagaan.
Santoso terkesan meragukan keterangan Polres Luwu yang menyebutkan anggota itu mengalami masalah kejiwaan.
"Yang menarik adalah mengapa Aipda H yang diindikasikan sakit ODGJ, namun menulis melalui coretan di dinding kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi." ODGJ apalagi sampai akut, saya yakin tidak mungkin dapat menulis seperti itu," kata Santoso.
"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda H sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," Santoso menambahkan.
Menurut Santoso tindakan anggota polisi itu dapat dijadikan otokritik bagi Polri.
"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal itu disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.
Menurut Santoso bisa menjadi kelalaian Kapolres Luwu jika mengetahui anggota polisi belum sehat berdasarkan hasil medis -- terkait masalah kejiwaan -- namun anggota polisi itu tetap diberi tugas sebagai anggota Polri aktif.
Baca Juga: Siapa Aipda HR? Oknum Polisi yang Coret Mako Polres Luwu 'Sarang Korupsi'
"Bukankah ada ketentuan di Polri bagi anggota Polri yang tidak dapat aktif karena satu dan lain hal dapat mengambil cuti di luar tanggungan negara," kata Santoso.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan sebelumnya menjelaskan anggota polisi itu pernah dirawat di rumah sakit dan hasil pemeriksaan menyatakan dia mengalami masalah kejiwaan.
"Masih anggota. Sakit, dia sakit," kata Jon, Sabtu, 15 Agustus 2022.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan anggotanya pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Menurut Arisandi, anggota polisi itu didiagnosa psikiatik akut dan sementara.
Selama di rumah sakit, anggota polisi itu enggan meminum obat yang diberikan dokter. Dia diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa.
Belakangan, dia kembali bertugas, namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.
Berita Terkait
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Mendag Pastikan Negosiasi Tarif dengan AS Masih Berjalan
-
Niat Banggakan Presiden Prabowo soal Donasi Bencana, Bobon Santoso Banjir Komentar Pedas
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar