Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mempertanyakan keterangan yang menyebutkan anggota Polres Luwu berpangkat ajun inspektur polisi dua yang mencoret tembok polres dengan kalimat "Sarang Pungli & Sarang Korupsi" mengalami masalah kejiwaan.
"Jika Aipda HA masih sakit, kenapa dia masih ditugaskan. Bukankah itu menyalahi prosedur? Karena sebagai anggota Polri bagaimana dia dapat menolong masyarakat jika dia mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa?" kata Santoso, Minggu (16/10/2022).
Menurut informasi, anggota itu semula bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu, kemudian dipindah ke bagian penjagaan.
Santoso terkesan meragukan keterangan Polres Luwu yang menyebutkan anggota itu mengalami masalah kejiwaan.
"Yang menarik adalah mengapa Aipda H yang diindikasikan sakit ODGJ, namun menulis melalui coretan di dinding kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi." ODGJ apalagi sampai akut, saya yakin tidak mungkin dapat menulis seperti itu," kata Santoso.
"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda H sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," Santoso menambahkan.
Menurut Santoso tindakan anggota polisi itu dapat dijadikan otokritik bagi Polri.
"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal itu disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.
Menurut Santoso bisa menjadi kelalaian Kapolres Luwu jika mengetahui anggota polisi belum sehat berdasarkan hasil medis -- terkait masalah kejiwaan -- namun anggota polisi itu tetap diberi tugas sebagai anggota Polri aktif.
Baca Juga: Siapa Aipda HR? Oknum Polisi yang Coret Mako Polres Luwu 'Sarang Korupsi'
"Bukankah ada ketentuan di Polri bagi anggota Polri yang tidak dapat aktif karena satu dan lain hal dapat mengambil cuti di luar tanggungan negara," kata Santoso.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan sebelumnya menjelaskan anggota polisi itu pernah dirawat di rumah sakit dan hasil pemeriksaan menyatakan dia mengalami masalah kejiwaan.
"Masih anggota. Sakit, dia sakit," kata Jon, Sabtu, 15 Agustus 2022.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan anggotanya pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Menurut Arisandi, anggota polisi itu didiagnosa psikiatik akut dan sementara.
Selama di rumah sakit, anggota polisi itu enggan meminum obat yang diberikan dokter. Dia diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa.
Belakangan, dia kembali bertugas, namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.
"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," katanya.
Setelah kasus vandalisme, dia diamankan Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka
-
Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar