Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mempertanyakan keterangan yang menyebutkan anggota Polres Luwu berpangkat ajun inspektur polisi dua yang mencoret tembok polres dengan kalimat "Sarang Pungli & Sarang Korupsi" mengalami masalah kejiwaan.
"Jika Aipda HA masih sakit, kenapa dia masih ditugaskan. Bukankah itu menyalahi prosedur? Karena sebagai anggota Polri bagaimana dia dapat menolong masyarakat jika dia mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa?" kata Santoso, Minggu (16/10/2022).
Menurut informasi, anggota itu semula bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu, kemudian dipindah ke bagian penjagaan.
Santoso terkesan meragukan keterangan Polres Luwu yang menyebutkan anggota itu mengalami masalah kejiwaan.
"Yang menarik adalah mengapa Aipda H yang diindikasikan sakit ODGJ, namun menulis melalui coretan di dinding kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi." ODGJ apalagi sampai akut, saya yakin tidak mungkin dapat menulis seperti itu," kata Santoso.
"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda H sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," Santoso menambahkan.
Menurut Santoso tindakan anggota polisi itu dapat dijadikan otokritik bagi Polri.
"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal itu disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.
Menurut Santoso bisa menjadi kelalaian Kapolres Luwu jika mengetahui anggota polisi belum sehat berdasarkan hasil medis -- terkait masalah kejiwaan -- namun anggota polisi itu tetap diberi tugas sebagai anggota Polri aktif.
Baca Juga: Siapa Aipda HR? Oknum Polisi yang Coret Mako Polres Luwu 'Sarang Korupsi'
"Bukankah ada ketentuan di Polri bagi anggota Polri yang tidak dapat aktif karena satu dan lain hal dapat mengambil cuti di luar tanggungan negara," kata Santoso.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan sebelumnya menjelaskan anggota polisi itu pernah dirawat di rumah sakit dan hasil pemeriksaan menyatakan dia mengalami masalah kejiwaan.
"Masih anggota. Sakit, dia sakit," kata Jon, Sabtu, 15 Agustus 2022.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan anggotanya pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Menurut Arisandi, anggota polisi itu didiagnosa psikiatik akut dan sementara.
Selama di rumah sakit, anggota polisi itu enggan meminum obat yang diberikan dokter. Dia diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa.
Belakangan, dia kembali bertugas, namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.
Berita Terkait
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat
-
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO
-
Bojan Hodak Protes Keras Kepemimpinan Wasit Muhammad Tri Santoso, Persib Bandung Kirim Surat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi