News / Nasional
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Seleksi CPNS PPPK 2022 (bkd.penajamkab.go.id)

7. Lalu lanjut masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Kemudian isi data pribadi yang kosong

9. Pilihlah jenis formasi

10. Unggah dokumen, lalu cek resume

11. Cetak kartu informasi dan juga kartu pendaftaran akun.

Syarat Daftar Seleksi CPNS PPPK 2022

Berikut ini adalah syarat pendaftaran PPPK Guru 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022:

1. Merupakan Warga negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal pada saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru Kapan? Cek Informasi dan Syarat Pendaftarannya

3. Tidak pernah dipidana karena kasus hukum

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat

5. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki ijazah pendidikan atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 yang sesuai kebutuhan

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Memiliki surat keterangan kelakuan baik (SKCK)

9. Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sebagai tambahan informasi, menurut informasi terakhir dari Kepala BKN pada 2022 tidak ada rekrutmen CPNS dan fokus pengangkatan PPPK. Rekrutmen PPPK telah diatur di dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tentang Pengadaan ASN Tahun 2022.

Bagi Anda yang ingin tahu mengenai informasi PPPK bisa akses link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More