Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua. Namun, istri Ferdy Sambo itu mengaku tidak mengerti dakwaan tersebut.
"Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," jawab Putri.
"Tidak mengerti?" tanya Wahyu kembali.
"Iya, saya tidak mengerti," Putri menegaskan.
Atas hal itu, majelis hakim meminta JPU menjelaskan kembali inti dari dakwaan terhadap Putri. Namun, lagi-lagi setelah dijelaskan, Putri kembali mengklaim tidak mengerti dakwaan tersebut.
"Silakan konsultasi dengan penasihat hukum saudara," perintah Wahyu.
Putri selanjutnya berkonsultasi dengan Febri Diansyah selaku kuasa hukumnya.
Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa
Dalam kesempatan itu, Arman Hanis selaku ketum tim hukum Putri menyampaikan kepada majelis hakim akan memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Pembacaan eksepsi rencananya akan berlangsung pukul 18.45 WIB.
"Mohon izin kami akan langsung bacakan nota keberatan atau eksepsi yang mulia," kata Arman.
"Saudara akan bacakan sekarang tapi kita tunda dulu untuk isoma, kita akan mulai lagi pukul 7 kurang seperempat," jawab Wahyu.
Terbongkar Akal Licik Istri Sambo
JPU sebelumnya menyebut dengan akal liciknya Putri turut membantu Ferdy Sambo menyempurnakan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Padahal, Yosua merupakan ajudan yang telah lama bertugas melayani, mendampingi dan mengawalnya.
"Turut serta terlibat dan ikut dalam perampasan nyawa korban hingga terlaksana dengan sempuma," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Berita Terkait
-
Bela Istri Sambo yang Gagal Paham Dakwaan Jaksa, Febri Siap Ungkap Bukti Pelecehan Brigadir J di Magelang Lewat Eksepsi
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dengan Akal Liciknya Turut Serta Menyempurnakan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
-
Suruh Istri Berdusta Bikin Laporan Palsu soal Pelecehan Brigadir J, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Licik!
-
Isi Eksepsi Sambo: Istri Nangis Dipaksa Buka Baju, Dibanting di Kasur hingga Brigadir J Ancam Tembak Anak-anak
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham