Suara.com - Bripka RR alias Ricky Rizal menyampaikan duka cita mendalam terhadap keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ucapan tersebut disampaikan Ricky usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadapnya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Izin saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Aamiin.. amiin," timpal Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.
Didakwa Bareng Sambo Cs
Dalam persidangan, JPU mendakwa Ricky bersama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer dan KM alias Kuat Maruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Ricky dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Atas dakwaan JPU, Ricky menyatakan keberatan. Kuasa hukum Ricky, Erman Umar meminta waktu seminggu kepada majelis hakim untuk menyusun nota keberatan atau eksepsi.
"Jadi berdasarkan asas peradilan cepat, sederhana dan murah, hari Kamis (20/10/2022). Kalau saudara mau menggunakan silakan, kalau enggak mau kami tinggal," jawab majelis hakim Wahyu.
"Mohon maaf majelis, kami memohon supaya ini fair kami belum mempersiapkan segala sesuatu kami memohon diberi waktu yang cukup satu minggu saja," pinta Erman.
Majelis hakim tetap pada keputusannya. Sampai pada akhirnya Erman menerima eksepsi akan dibacakan pada Kamis (20/10/2022) pekan ini.
"Jadi begitu ya saudara penuntut umum saudara penasihat hukum, sidang ditunda untuk dibuka kembali Kamis 20 Oktober dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi," tutup majelis hakim.
Berita Terkait
-
Dalih Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Polisi Usai Dilecehkan Yosua di Magelang: Aib, Khawatir Ferdy Sambo...
-
Tangis Istri Ferdy Sambo Pecah Dengar Nama Anaknya di Sidang, Isi Eksepsi Putri: Susi Histeris Berkali-kali Teriak Ibu
-
Sempat Menangis, Putri Candrawathi Tutup Mulut dan Cuma Tertunduk Kelar Sidang
-
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Pakar Pertahanan: Kesiapan Negara Hadapi Perang Modern Tercermin dari Kehidupan Sehari-hari
-
Presiden Prancis Ingatkan Donald Trump, Menggulingkan Rezim Iran Tak Semudah Menjatuhkan Bom
-
Demi Jaga Hukum Internasional, Puan Desak PBB Segera Bertindak Atasi Konflik AS-Israel Vs Iran
-
Dampak Harga Minyak Dunia Naik Mulai Terasa, di Sini BBM Sudah Batasi, SPBU Antre, dan Kampus Libur
-
Chappy Hakim: Era Smart War Dimulai, AI dan Drone Ubah Strategi Perang Modern
-
Kemlu RI Kawal Kepulangan 32 WNI dari Iran, Ini Jadwal Kedatangannya
-
Puan Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
-
Uji Publik Batas Nikotin dan Tar Digelar, Pemerintah Klaim Dengarkan Kekhawatiran Industri Tembakau
-
Iran Ancam Balik Militer AS yang Berencana Kawal Kapal Tanker di Selat Hormuz: Kami Tunggu!