Suara.com - Tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa sempat meminta penundaan pemeriksaan pada Senin (17/10/2022) karena alasan sakit. Pengacara Teddy, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya itu mengalami sakit di bagian kepala hingga berdenyut-denyut.
"Berdenyut-denyut kepala dia," kaya Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Henry juga mengatakan Teddy juga sempat dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri. Oleh sebab itu, Teddy batal diperiksa pada Senin (1710/2022) kemarin.
"Rujukannya ke Rumah Sakit Polri, sehingga kemarin enggak jadi diperiksa," papar dia.
Teddy Ngaku Sakit
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba pada Senin (17/10/2022). Kepada penyidik, Teddy mengaku tengah dalam kondisi sakit.
"Yang bersangkutan kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Tak hanya pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy juga ditunda.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.
Baca Juga: Henry Yosodiningrat: kalau Teddy Minahasa Bersalah, Saya Bereaksi Minta kalau Perlu Hukuman Mati
Diperiksa Hari Ini
Irjen Teddy Minahasa hari ini kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba.
Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat.
"Barusan saya dapat telepon dari Dirnarkoba (Polda Metro Jaya) bahwa akan dilanjutkan siang ini," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Henry menyebut dirinya hari ini tidak bisa mendampingi pemeriksaan Teddy. Sebab ia masih mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Kabar) dari Reskrim Narkoba jadi masalah pidana," jelas Henry.
Berita Terkait
-
Henry Yosodiningrat: kalau Teddy Minahasa Bersalah, Saya Bereaksi Minta kalau Perlu Hukuman Mati
-
Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal
-
Sempat Ngaku Sakit, Irjen Teddy Minahasa Kembali Diperiksa soal Kasus Narkoba Hari Ini
-
Bela Jenderal Polisi Terlibat Jual Beli Sabu, Henry Yoso Resmi jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN